BREAKING NEWS
 

SHJ II Perkuat DMPA Untuk Cegah Karhutla Di Marang Kayu

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 23 September 2026 22:20 WIB
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Sumalindo Hutani Jaya II (SHJ II) memperkuat pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi dan edukasi bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan, pemerintah desa, kelompok tani, dan tokoh masyarakat di Desa Santan Ulu dan Desa Makarti.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sumber api serta menghindari pembukaan dan pengelolaan lahan dengan cara membakar.

Head of Social Community Engagement Department PT SHJ II Arnold Siagian mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun upaya pencegahan karhutla sejak tingkat desa.

Baca juga : Pakar: Kebakaran Di Konsesi Bukan Bukti Perusahaan Sengaja Membakar

“Menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran membutuhkan peran bersama. Sekecil apa pun potensi sumber api perlu diwaspadai,” ujar Arnold.

Menurut dia, pencegahan karhutla penting untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta sumber penghidupan yang bergantung pada keberlanjutan hutan.

Adsense

Selain membahas pencegahan karhutla, dialog bersama masyarakat juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku di kawasan hutan dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Polisi Kehutanan KPHP Santan M. Yandi mengatakan pemahaman masyarakat terhadap aturan kawasan hutan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran menjaga lingkungan.

Baca juga : Menhut Perintahkan Water Bombing Atasi Karhutla Dekat Habitat 200 Orangutan

“Kepatuhan terhadap peraturan kawasan hutan harus berjalan beriringan dengan kesadaran menjaga lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran,” katanya.

Masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) terkait rencana kegiatan operasional perusahaan yang disesuaikan dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Perwakilan masyarakat dan kelompok tani Jaimansyah mengatakan komunikasi terbuka membantu masyarakat memahami aturan kawasan hutan, rencana kegiatan perusahaan, serta langkah pencegahan karhutla.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aturan kawasan hutan, rencana kegiatan perusahaan, serta langkah-langkah pencegahan karhutla,” ujarnya.

Baca juga : Karhutla Ganggu Bandara, Menhut-Kepala BNPB Ngantor Di Kalteng

Melalui pendekatan DMPA, PT SHJ II bersama pemerintah, instansi kehutanan, dan masyarakat terus memperkuat kolaborasi untuk mendorong aktivitas produktif sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan karhutla dan kelestarian lingkungan di sekitar desa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense