BREAKING NEWS
 

Buntut Implementasi PMK No 146 Tahun 2017

Industri Rokok Rawan Gulung Tikar, Angka Pengangguran Naik

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : FAZRY
Minggu, 3 Maret 2019 07:26 WIB
Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR Firman Soebagyo. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo memprediksi, tahun ini tidak akan ada pembahasan mengenai perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Harusnya pemerintah pro aktif mencari sumber income lain, jangan hanya rokok dan tembakau terus yang diurus,” tegas Firman, di Jakarta, Jumat (01/02/2019).

Adsense

Baca juga : Jokowi Nyatakan Tidak Akan Ambil Cuti Total

Firman yang juga Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR menilai, terbitnya PMK Nomor 146 Tahun 2017 yang mengatur penyederhanaan tarif cukai tembakau atau simplifikasi tarif cukai akan merugikan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, jutaan buruh linting kretek sangat tergantung hidupnya dari industri nasional hasil tembakau (IHT).

Baca juga : AP II Gelar Vendor Appreciation Night 2019

“Saya mohon kebijakan ini (simplifikasi tarif cukai) betul-betul diperhatikan dan kalau perlu ditunda. Kalau saya berpandangan bahwa kebijakan ini sangat merugikan masyarakat Indonesia,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense