Dark/Light Mode

Ikuti UU No 7 Tahun 2017

Jokowi Nyatakan Tidak Akan Ambil Cuti Total

Sabtu, 2 Maret 2019 07:53 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana naik becak bermotor di Kota Gorontalo, Jumat (1/3). (Foto: IG @jokowi)
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana naik becak bermotor di Kota Gorontalo, Jumat (1/3). (Foto: IG @jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo tak akan cuti total selama kampanye Pilpres. Capres petahana ini baru akan melepas statusnya sebagai presiden jika ada aturan yang mewajibkannya cuti total.

Presiden Jokowi mengatakan, Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak mengharuskan petahana cuti. Jokowi menegaskan taat hukum. Dia bilang, karena tidak ada aturan cuti total, maka belum perlu untuk mengambil cuti total.

“Saya begini, semuanya kan berangkat dari aturan. Kalau aturan mengharuskan saya cuti total, ya saya akan cuti total,” kata Jokowi usai dialog dengan petani jagung, di Desa Motilango, Kabupaten Gorontalo, Jum'at (1/3).

Baca juga : Keberhasilan Jokowi Dirayakan Di Amerika

Seandainya pun ada aturan cuti, kata Jokowi, dirinya tak akan cuti total. Dia akan melakukan kampanye pada akhir pekan. Di luar masa kerja sebagai kepala negara, Senin sampai Jumat. Lima hari tersebut lebih banyak diisi kegiatan kenegaraan.

“Tidak masalah. Saya masih bisa bekerja, paling hari Sabtu atau Minggu. Lebih baik kan, aturan memperbolehkan kok,” ucapnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan memaparkan, aturan cuti capres-cawapres berbeda dengan aturan pemilihan kepada daerah.

Baca juga : Jokowi Nolak Ganti Model

Presiden Joko Widodo tak akan cuti total selama kampanye Pilpres. Capres petahana ini baru akan melepas statusnya sebagai presiden jika ada aturan yang mewajibkannya cuti total.

Seorang calon kepala daerah petahana diharuskan cuti di luar tanggunan negara saat kampanye. Ketika keluar rumah, otomatis akan menjadi masyarakat biasa.

“Sedangkan untuk capres berbeda. Hak-hak protokoler, keamanan dan kesehatan sifatnya melekat. Tidak bisa dipisahkan sebagai presiden maupun capres. Ini perintah undang-undang. Karena KPU bekerja sifatnya melaksanakan undang-undang. Bukan aturan dari KPU sepihak,” kata Wahyu, di gedung KPU, Jum'at (1/3) malam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.