RM.id Rakyat Merdeka - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mewajibkan seluruh warga yang datang dari arah Madura masuk ke wilayah Kota Surabaya, wajib tes antigen.
Begitu kata, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di sela memimpin penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/6).
Baca juga : Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka Hari Ini
Menurut dia, kebijakan tegas ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, pasca meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
"Surabaya, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo kan satu kesatuan. Sehingga saat ini kita akan saling support untuk bagaimana di Bangkalan (Covid-19) tidak naik, di Surabaya juga tidak naik," katanya.
Baca juga : Datang Dari 8 Negara Ini, Turki Wajibkan 14 Hari Dikarantina
Menurut dia, hal ini sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur dalam Rakor bersama yang berlangsung pada Senin (7/6) malam. Berdasarkan hasil rakor itu, nantinya screening akan dipusatkan di satu pintu yang terdiri dari Satgas Covid-19 Bangkalan dan Surabaya.
"Jadi nanti penyekatannya satu pintu, ada Bangkalan ada Surabaya dan ada TNI, Polri juga. Sehingga konsentrasinya lebih bisa langsung satu tempat," ujarnya. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.