Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Karantina mandiri menjadi tanggung jawab pelaku perjalanan. Kewajiban ini berlaku bagi siapa pun yang melakukan perjalanan antarbatas daerah selama masa larangan mudik 2021 berlangsung.
Indonesiabaik.id mengunggah meme yang mengungkap cara karantina mandiri setelah mudik. Yaitu, isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Jika mengalami gejala Covid-19, segera ke fasilitas layanan kesehatan.
Masa isolasi dapat dipersingkat dengan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke 5. Jika negatif dan tidak ada gejala, masa isolasi dapat diakhiri pada hari ke 7.
Baca juga : Warganya Banyak Ngeyel, Apa Mau Di-lockdown Aja
“Hayoo, siapa di sini yang sempat mudik saat libur Lebaran? Jangan lupa karantina mandiri ya!,” tulis indonesiabaik.id.
CISDI_ID berharap warga yang mudik mengikuti kewajiban karantina mandiri sebelum beraktivitas normal. “Mari sadar diri, jangan sampai kamu jadi sumber klaster-klaster berikutnya,” ujarnya, mengingatkan.
“Bergotong royong yuk. Salah satunya dengan melakukan karantina mandiri bagi yang melakukan perjalanan selepas mudik Lebaran tahun 2021,” ajak PramuditaKhaira.
Baca juga : Makanya Pake Masker, Lindungi Diri Dari Droplet
“Belajar pikirkan orang lain. Jangan sampai jadi penyebar virus,” tambah TetepFrontal.
Lelakimusaja mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melakukan pengecekan ke rumah warga yang kedapatan mudik. Supaya pengawasan karantina mandiri bisa efektif.
“Pasang stiker ke rumah-rumah warga yang mudik. Minta tes antigen/body,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya