Dark/Light Mode

Datang Dari 8 Negara Ini, Turki Wajibkan 14 Hari Dikarantina

Kamis, 3 Juni 2021 22:14 WIB
Turis berjalan dekat Jembatan Galata di Istanbul, Turki, 31 Januari 2021. (Foto AFP)
Turis berjalan dekat Jembatan Galata di Istanbul, Turki, 31 Januari 2021. (Foto AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Turki mengumumkan pembatasan perjalanan bagi penumpang yang memasuki negara itu, sebagai upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19. Di bawah aturan baru ini, penumpang yang datang dari 8 negara yaitu Afghanistan, Bangladesh, Brazil, Afrika Selatan, India, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka akan dikarantina selama 14 hari di lokasi yang ditentukan pemerintah setempat.

Menurut pernyataan yang dirilis maskapai Turkish Airlines, penumpang yang pernah mengunjungi negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir juga akan diminta untuk menyerahkan hasil negatif dari tes PCR yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum memasuki Turki.

Baca juga : Pulang Kampung, Ini Janji Garcia Di Barcelona

Selain itu, Penumpang yang datang dari Inggris, Iran, Mesir, dan Singapura juga akan diminta untuk menyerahkan hasil negatif dari tes PCR mereka yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum masuk.

"Penumpang dari negara lain tidak perlu menyerahkan hasil tes PCR negatif dan tidak perlu dikarantina jika telah divaksinasi setidaknya 14 hari sebelum masuk ke Turki dan/atau pernah terinfeksi Covid-19 dan telah sembuh dalam enam bulan terakhir," dilansir Kantor Berita Anadolu.

Baca juga : Usai Digarap KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Irit Bicara

Jika penumpang yang berangkat dari negara-negara tersebut tidak bisa menyerahkan sertifikat vaksin atau dokumen yang membuktikan bahwa mereka pernah terinfeksi. Cukup menyerahkan hasil tes negatif PCR dilakukan maksimal 72 jam sebelum masuk ke Turki, atau tes rapid antigen dengan hasil negatif maksimal 48 jam sebelum masuk ke Turki.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.