BREAKING NEWS
 

Kurangi Emisi Karbon Dengan Teknologi CCUS

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 17 Juni 2021 19:42 WIB
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha dalam webinar bertajuk Upaya KKKS Mengurangi Emisi Karbon yang diselenggarakan oleh Ruang Energi, yang disiarkan melalui channel YouTube Ruang Energi, Kamis (16/7).

 Sebelumnya 
Ia mengungkapkan, realisasi penurunan emisi GRK di 2020 melebihi target yang ditetapkan. Di mana, pemerintah menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 58 juta ton CO2 pada tahun 2020. Sementara realisasinya, sekitar 64 juta ton CO2. A

Akan tetapi, dalam waktu 10 tahun ke depan Indonesia harus mengurangi emisi sebesar 230 juta ton CO2, untuk mencapai target 314 juta ton CO2 di tahun 2030. "Ini menjadi PR ke depan," imbuhnya.

Adsense

Terkait dengan RUEN, jelas Satya, terdapat peraturan-peraturan yang ikut melengkapi untuk tercapainya target RUEN. Salah satunya yakni Rancangan Peraturan Presiden (R Perpres) Harga EBT.

Tapi, Satya bilang, saat ini EBT tidak bisa berkompetisi dengan energi fosil, terlebih saat harga minyak di bawah 40 dolar AS per barel. Untuk itu perlu ada satu stimulus untuk terkait harga EBT. Sampai hari ini Perpres mengenai Harga EBT belum keluar. Sementara, ada Rancangan Perpres tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Baca juga : Pungli Dihabisi, Pengusaha Logistik Happy

"Jadi nanti kawan-kawan di Upstream juga harus mempelajari tentang Perpres Nilai Ekonomi Karbon tersebut, karena kita bisa tahu bagaimana mengeluarkan emisi dan risikonya, apakah emisi tersebut bisa kita trade (perdagangkan) di dalam industri migas nasional," paparnya.

Selain itu, saat ini juga ada Undang-Undang yang baru mengenai KUP Tata Cara Perpajakan Nasional yang tengah didiskusikan. Dalam UU tersebut, carbon pricing dimasukkan di dalamnya.

"Saya beberapa kali sampaikan bahwa carbon pricing itu seperti polluters pay. Kalau kita mengeluarkan emisi karbon pada batas tertentu, dan kalau dia di atas dari ambang batas maka pajaknya dinaikkan," tegas Satya.

Dengan demikian, industri dapat menekan sedemikian rupa sehingga tidak keluar pada ambang batas. Dalam PP nomor 79 tahun 2014, DEN dibentuk denga tujuan untuk terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan kemandirian energi nasional dan ketahanan energi nasional yang berlandaskan kedaulatan energi dan nilai ekonomi yang berkeadilan.

Baca juga : Brantas Abipraya Garap Bendungan Tertinggi

Ketahanan nasional adalah kondisi yang menjamin ketersediaan energi dengan memanfaatkan dan memiliki akses masyarakat terhadap energi dengan harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.

Kemudian, Kemandirian Energi Nasional merupakan jaminan ketersediaan energi dengan memanfaatkan sumber-sumber potensial dalam negeri dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya, Kedaulatan energi merupakan hak negara dan bangsa untuk secara mendiri menentukan kebijakan pengelolaan energi guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi.

Serta, nilai ekonomi yang berkeadilan adalah nilai atau biaya yang mencerminkan biaya produksi energi, termasuk biaya lingkungan dan biaya konservasi serta manfaat yang dinilai berdasarkan kapasitas masyarakat dan ditentukan oleh pemerintah.

Baca juga : Jangan Sepelekan Covid-19!

"Terdapat perubahan paradigma baru, saat ini energi bukan lagi sebagai komoditas melainkan sebagai agen daripada perubahan (modal pembangunan)," ungkapnya.

Satya menegaskan kembali, pemanfaatan CO2 di dalam industri migas sangat penting. Emisi gas buang CO2 dari hasil produksi migas sangat tinggi, bisa diolah dan dijadikan alat produksi minyak melalui mekanisme Enhanced Oil Recovery (EOR).

"Proyek CCUS (Carbon, Capture, Ulitization and Storage) bisa diintegrasikan dengan teknologi EOR di beberapa lapangan Migas seperti Lapangan Sukowati, Lapangan Limau Biru, dan Blok Tangguh. Teknologi CCUS yang meng-absorb carbon tadi bisa di monetisasi" tutupnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense