Sebelumnya
Selain itu, kata dia, alokasi anggaran Rp 695,2 triliun adalah alokasi anggaran yang bersifat prioritas. Ini memberikan dampak signifikan bagi penanganan Covid-19 serta PEN Dalam APBN 2020.
Sebab itu, Rahayu menilai, setiap realisasi dan output-nya perlu dilakukan pemantauan optimal. Pasalnya, pemerintah memberikan penandaan khusus untuk memudahkan pemantauan.
Terkait alokasi anggaran yang tidak termasuk dalam Rp 695,2 triliun, namun terkait dengan kebijakan penanganan Covid dan PEN dengan alokasi senilai Rp 146,69 triliun, itu digunakan, antara lain untuk penanganan Covid-19 di internal K/L.
Baca juga : Menko Airlangga: Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 340,83 Triliun
Selanjutnya, digunakan untuk biaya burden sharing yang ditanggung Bank Indonesia dan pemerintah, serta program belanja subsidi yang telah dialokasikan.
BPK menemukan selisih anggaran PEN dalam APBN 2020 yang cukup besar hingga Rp 147 triliun.
Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp 841,89 triliun. Sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp 695,2 triliun.
Baca juga : SMF Benahi Pemukiman Kumuh Di Atas Laut
BPK pun menyatakan siap jika diminta untuk menjelaskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait temuan selisih anggaran PEN sebesar Rp 147 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan dari DPR untuk menjelaskan hal itu.
“Kami akan jelaskan semua permasalahan, saya tidak katakan apa yang Anda sampaikan itu benar atau tidak benar. Tetapi, apabila ada permintaan terkait itu, kami akan memberikan penjelasan, baik penjelasan resmi kepada DPR maupun penjelasan lain yang dibutuhkan publik,” ujar Agung di Gedung BPK, kemarin. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.