RM.id Rakyat Merdeka - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus melakukan pembenahan di seluruh lini dan aktivitas usaha.
Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan, proses pembenahan Krakatau Steel merupakan usaha bersama dan membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk melihat hasilnya.
Menurut dia, tren meningkatnya utang dimulai di 2011 sampai dengan 2018. Akumulasi utang Krakatau Steel mencapai Rp 31 triliun yang disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah pengeluaran investasi yang belum menghasilkan sesuai dengan rencana.
Baca juga : Anies Harap Kedatangannya Bantu KPK Tegakkan Hukum Dan Berantas Korupsi
Pada Januari 2020, Manajemen baru Krakatau Steel berhasil melakukan restrukturisasi utang. Alhasil beban cicilan dan bunga menjadi lebih ringan guna memperbaiki kinerja keuangan.
Terkait proyek Blast Furnace, Silmy menjelaskan, peoyek tersebut diinisiasi pada 2008 dan memasuki masa konstruksi pada 2012. Atau sebelum dirinya bergabung di Krakatau Steel pada akhir tahun 2018.
“Manajemen saat ini sudah mendapatkan solusi agar fasilitas atau pabrik yang tadinya mangkrak bisa jadi produktif,” jelas Silmy, Selasa (28/9).
Baca juga : Bamsoet: Diperlukan Sikap Kritis Dalam Maknai Teks Sejarah
Menurut Silmy, saat ini Krakatau Steel sudah memiliki dua calon mitra strategis, bahkan satu calon sudah menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) dengan Krakatau Steel. Satu mitra lagi sudah menyampaikan surat minat untuk bekerja sama dalam hal Blast Furnace.
“Artinya sudah ada solusi atas proyek Blast Furnace. Ditargetkan Kuartal III-2022 akan dioperasikan,” katanya.
Pengoperasian Blast Furnace nantinya akan menggunakan teknologi yang memaksimalkan bahan baku dalam negeri yaitu pasir besi. Penggunaan pasir besi ini akan menghemat biaya produksi dan menurunkan impor bahan baku dari luar negeri yaitu iron ore.
Baca juga : Pemerintah Siapin Antisipasi Prokes
Silmy menegaskan, semua upaya yang dilakukan ini didukung dengan manajemen yang bebas korupsi di mana Krakatau Steel sudah menerapkan ISO 37001:2016 sejak Agustus 2020, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan KKN karena merupakan standar internasional yang dapat digunakan semua yurisdiksi, serta dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang sudah dimiliki Krakatau Steel saat ini.
“Kaitan adanya indikasi penyimpangan/korupsi di masa lalu tentu menjadi perhatian manajemen. Fokus saya ketika bergabung adalah mencarikan solusi dan melihat ke depan agar Krakatau Steel bisa selamat terlebih dahulu,” ungkap Silmy.
Dia menambahkan, satu demi satu masalah di Krakatau Steel sudah bisa diatasi. Perusahaan yang lama tidak untung, pabrik yang tidak efisien, maupun proyek yang belum selesai sudah banyak yang selesai dan sisanya sudah didapatkan solusinya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.