BREAKING NEWS
 

Aplikasi Ini Bisa Bikin Kamu Jago Hukum Lho!

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 19 April 2022 14:19 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahukah Anda, tujuh dari sepuluh orang di Indonesia masih buta hukum. Bahkan, sebuah lembaga mengungkap fakta bahwa 80 persen warga Indonesia belum mengetahui hak-hak hukum mereka. Kedengaran konyol, tetapi begitulah kenyataan.

Pada 2009 Indonesia pernah digegerkan kasus hukum menimpa Mbok Minah, pencuri tiga buah kakao di Banyumas, Jawa Tengah.

Akibat pencurian tiga buah kakao seberat tiga kilogram bernilai Rp 30 ribu (kisaran harga saat itu), sang nenek diseret ke meja hijau. Akhir cerita, hakim menjatuhkan vonis satu bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan.

Atau, mungkin masih segar dalam ingatan kita kasus pembegalan di Flyover Summarecon Bekasi, Jawa Barat, pada 2018. Yang bikin heboh bukan kronologi kejadian melainkan proses hukum terhadap korban, Mohamad Irfan Bahri.

Baca juga : Hati-hati, Kurang Gizi Bisa Bikin Produktivitas Kerja Melorot

Ceritanya, usai nongkrong bersama sepupunya di Alun-alun Kota Bekasi, Irfan dicegat dua pria bermotor di jembatan layang. Telepon genggam dirampas, bahu Irfan dicelurit sampai berdarah-darah. Pantang menyerah begitu saja, remaja berusia 19 tahun ini melawan.

Dalam kondisi terluka dia merebut celurit kemudian balik menyerang hingga nyawa pelaku melayang. Namun, sialnya Irfan justru ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan aparat memicu kontroversi dan menuai protes keras berbagai kalangan.

Status tersangka belakangan dicabut. Ujung-ujungnya Irfan diberi penghargaan oleh Kapolresta Bekasi sebagai bentuk apresiasi atas keberanian menghadapi penjahat.

Nah, berangkat dari kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia, sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum.

Baca juga : Apresiasi Penggunanya, Honda Bikin Film Sepanjang Jalan

Menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum. Tak hanya itu, dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum.

Adsense

Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.

"Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online)," ujar Christian, dalam peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, kemarin, Senin (18/4).

Hadirnya aplikasi Jago Hukum, lanjutnya, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam.

Baca juga : Nih, Faktor Yang Bisa Bikin Kasus Covid-19 Naik Lagi...

Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense