BREAKING NEWS
 

Mahfud Ingatkan Saber Pungli Tak Terjebak Mafia Hukum

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 16 Desember 2021 08:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengendali atau penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) Mahfud MD mengingatkan, Saber Pungli di berbagai daerah tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum.

Mahfud mengaku mendapat laporan ada orang datang ke kantor-kantor mengaku Satgas dan minta-minta uang.

"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," papar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12).

Baca juga : Bamsoet Ingatkan FKPPI Garda Terdepan Bela Negara

Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan, meski Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, namun Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Adsense

"Saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, saber pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi," tegas Mahfud.

Saber pungli, lanjutnya, merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi. Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu,  yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Baca juga : Kementan Pastikan Pasokan Pangan Ternak Jelang Nataru Aman

Diungkapkan Mahfud, pungutan liar adalah bagian dari mafia juga bagian dari industri hukum dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum.

"Industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan. Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa. Atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," tegas Mahfud.

Mahfud berharap, Satgas Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli, agar terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense