Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pamitan, Ini Arahan Wakil Jaksa Agung Dalam Raker Terakhirnya
Kamis, 9 Desember 2021 00:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menilai, pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2021 ini begitu istimewa. Kenapa? Sebab, pelaksanaannya bertepatan dengan pengesahan rancangan revisi Undang-Undang Kejaksaan yang baru saja diketok DPR.
"Hal ini tentu patut kita syukuri bersama sebagai sebuah bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap Kejaksaan. Namun, tentu saja hal ini juga akan menimbulkan berbagai implikasi, baik berupa perubahan organisasi maupun perubahan tata kerja, hal ini tentu harus kita optimalkan secara bersama-sama," ujar Untung.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Raker Kejaksaan RI secara virtual, dari ruang kerjanya, di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Karena itu, dilanjutkan Untung, tema Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas Untuk Menuju Indonesia Maju yang diusung dalam Raker Kejaksaan RI 2021, dinilainya sangat relevan.
Baca juga : Jaksa Agung Satu Kata Dan Perbuatan
"Sebuah tema yang menggambarkan situasi sekaligus tantangan terkini dalam usaha kita bersama untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik, serta optimalisasi kinerja, untuk mencapai tujuan pembangunan," imbuhnya.
Untung mengingatkan, dalam raker ini, institusi mengharapkan pemikiran serta inovasi progresif para jaksa dalam rangka perbaikan, dan transformasi menuju kejaksaan yang lebih baik, maju, dan modern.
Raker 2021, menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Juga, menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya.
Baca juga : LPP TVRI Raih Indeks Tertinggi Dalam 6 Kategori Program Acara
Dalam Raker ini, juga dilakukan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi Rakernas Tahun 2020. "Berdasarkan evaluasi yang telah masuk, sebagian bidang telah melaksanakan rekomendasi. Namun masih banyak pula rekomendasi yang belum terlaksana. Belum seluruh rekomendasi telah dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi. Sebagian Kejaksaan Tinggi bahkan ada yang belum melaporkan," ingat Untung.
Soal Reformasi Birokrasi, Untung bilang, hal itu bukan "barang baru" di Kejaksaan. Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2005, Korps Adhyaksa telah mencanangkan program pembaruan.
Program itu mencakup pembaruan di bidang rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, standar minimum profesi Jaksa, pembinaan karir, kode perilaku Jaksa serta pembaruan di Bidang Pengawasan.
"Keenam program pembaruan ini merupakan modal yang sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang sifatnya lebih menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek organisasi," beber Untung.
Baca juga : Pertamina Hulu Energi Tandatangani 8 Perjanjian Jual Beli Gas Dan Minyak
Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 telah diwujudkan dengan menetapkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-I-03/B/WJA/02/2021 tentang Tim Manajemen Perubahan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan memperhatikan 8 area perubahan terhadap masing-masing bidang Eselon I. Kedelapannya adalah manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, serta penataan tata laksana.
Berikutnya, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya