BREAKING NEWS
 

Tertibkan Izin Tambang-Kehutanan, Presiden Dengarkan Suara Publik

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 7 Januari 2022 13:42 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan mengatakan, kebijakan tegas Presiden Jokowi menertibkan izin usaha pertambangan dan kehutanan menjadi bukti Presiden mendengarkan suara publik dan memperhatikan situasi di lapangan. 

Menurutnya, selama ini tata kelola sumber daya alam banyak mendapat sorotan publik. Kenapa? Karena dinilai tidak merata, transparansi, serta memunculkan ketimpangan dan kerusakan lingkungan. 

Baca juga : Tinjau Pameran IKM Bangkit, Jokowi Apresiasi Produk Pengrajin Bali

"Presiden melihat dan mendengar fakta-fakta di lapangan tersebut, sehingga beliau melakukan realokasi kepada berbagai  kepentingan pembangunan ekonomi berkeadilan dan keberlanjutan lingkungan," kata Abetnego, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jum'at (7/1) . 

Adsense

Abetnego menilai, ketersediaan dan kepastian penguasaan tanah menjadi elemen penting untuk membangun iklim investasi yang baik. Maka dari itu, keputusan tegas Presiden mencabut berbagai izin, konsesi, HGU, dan HGB yang selama ini telantar diharapkan bisa menghasilkan multiplier effect. 

Baca juga : Generasi Muda NU Siap Laksanakan Tantangan Presiden Jokowi

"Dengan membuka ruang bagi pelaku ekonomi baik petani, lembaga keagamaan dan pelaku usaha yang selama ini tidak memiliki akses terhadap lahan, justru akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," terangnya. 

Abetnego juga menuturkan, ketegasan pemerintah mencabut 2.078 izin tambang, 192 izin kehutanan, dan 34 ribu hektare izin perkebunan, menjadi modal untuk memastikan target-target reforma agraria dan perhutanan sosial bisa dapat tercapai. 

Baca juga : Tertibkan Aset Perusahaan, KAI Terapkan GCG

Sejauh ini, jelas Abet, pemerintah telah melakukan redistribusi atas bekas HGU, tanah telantar, dan tanah negara lain sebanyak lebih dari 1 juta hektare, serta memberikan distribusi manfaat atas lebih dari 4,7 juta hektare luasan Hutan, yang dikelola secara langsung oleh 1 juta kepala keluarga di penjuru Indonesia. 

"KSP akan terus mengawal  agar tanah-tanah yang selama ini ditelantarkan atau tersandera oleh konflik agraria justru dapat menjadi booster pembangunan berkeadilan," pungkas Abet. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense