BREAKING NEWS
 

Menkeu Dorong Optimalisasi Dana Desa Untuk Lindungi Masyarakat Miskin

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 24 Januari 2022 20:20 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan melakukan pengaturan minimal 40 persen Dana Desa untuk BLT Desa dan perluasan kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Optimalisasi Dana Desa untuk lindungi masyarakat paling miskin. 

Penentuan BLT Desa sebesar 40 persen dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada hasil kesepakatan Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2022.

Baca juga : Terima IMAKGI, Bamsoet Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Namun, menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pengalokasian ini berlaku fleksibel. Rambu-rambu umum optimalisasi penggunaan dana desa adalah tetap melindungi yang paling miskin. Sehingga, rakyat yang paling rentan miskin harus mendapatkan perlindungan.

Adsense

“Makanya, kami mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/PMK.07/2021 mengenai pengelolaan Dana Desa dan penetapan rincian Dana Desa di setiap desa. Meskipun Perpres-nya sudah membuat policy besarnya, di PMK kami bisa memberikan exit-nya,” ungkap Menkeu pada Rapat Kerja Komite IV DPD, Senin (24/1).

Baca juga : Politisi Golkar : Arteria Dahlan Lukai Masyarakat Jabar

Menurutnya, fleksibilitas penggunaan BLT Desa dapat disetujui oleh Bupati atau Wali Kota. Penentuan realokasi mempertimbangkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah (pemda). Hal ini dikarenakan masing-masing kepala daerah mengetahui situasi dan kondisi desanya dalam kebutuhan BLT Desa.

“Perubahan Dana Desa untuk tidak dipakai BLT kalau memang desanya itu sudah makmur ya tidak apa-apa, silahkan nanti bilang sama bupatinya di-approve. Jadi bahkan enggak perlu harus sampai ke Presiden atau ke saya,” tegasnya.

Baca juga : 3 Hal Yang Harus Dilakukan Santri Untuk Bangun Dakwah Yang Baik

Menkeu berharap meski daerah diberikan fleksibilitas penggunaan BLT Desa, namun tetap harmoni dengan semangat APBN untuk melindungi masyarakat. APBD ikut serta melakukan fungsi menjaga masyarakat dari dampak negatif pandemi Covid-19 yang bukan hanya di sisi kesehatan, tapi juga ketidakmerataan atau kesenjangan yang semakin besar. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense