Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Politisi Golkar : Arteria Dahlan Lukai Masyarakat Jabar

Sabtu, 22 Januari 2022 08:35 WIB
Politisi Partai Golkar Muslim Jaya Butarbutar (kiri) foto bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Politisi Partai Golkar Muslim Jaya Butarbutar (kiri) foto bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Golkar Muslim Jaya Butarbutar menilai pernyataan dan kritikan Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap anggota DPR.

Arteria juga tidak patut meminta Jaksa Agung mencopot Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.

Kritikan Arteria Dahlan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Muslim menganggap, Arteria Dahlan yang juga Politisi PDI Perjuangan itu tidak paham akan keragaman suku, ciri khas bangsa ini yang mempunyai kearifan lokal yang harus dihargai.

"Indonesia bisa berdiri hingga saat ini karena kita menghargai satu sama lain ribuan suku dengan bahasa daerah yang berbeda beda. Bahasa daerah adalah kekayaan nusantara yang patut kita lestarikan bukan kita larang orang berbahasa daerah," imbuhnya.

Golkar kata Muslim, sebagai partai nasionalis religius sangat menghargai sebuah keberagaman budaya dan bahasa.

Baca juga : #SundaTanpaPDIP Jadi Trending Topic

"Jangan kita melarang orang berbahasa daerahnya karena itu kekayaan nusantara," katanya.

Muslim mengingatkan, sebagai anggota DPR yang dipilih rakyat yang beraneka suku. Dan tak menutup kemungkinan ada juga orang Sunda yang memilih Arteria sebagai wakil rakyat, harusnya bisa menjaga sikap dan atitudenya.

"Tak habis pikir saya ada anggota DPR yang melarang orang berbahasa daerah. Ini kacau dan bahaya untuk bangsa dan negara. Arteria lebih baik mundur aja jadi anggota DPR, tak pantas melarang siapapun berbahasa daerah," katanya.

Muslim menilai, Kajati Jabar berbahasa sunda atau menyelipkan bahasa Sunda dalam rapat atau pidato adalah hal biasa dan wajar.

"Sayapun kalau rapat sering menggunakan selingan bahasa Batak Toba. Tidak boleh seorangpun melarang orang lain menggunakan bahasa daerahnya karena itu dijamin oleh Undang-undang Dasar 45," katanya.

Ia menyayangkan sikap Arteria Dahlan karena bahasa Sunda yang ada di Jawa Barat justru harusnya dilestarikan dengan baik. 

Baca juga : Dipanggil DPP, Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Warga Jawa Barat

"Partai Golkar sangat menghargai keanekaragaman budaya dan bahasa sebagai bentuk kekayaaan nusantara yang kita wajib lestarikan," tegas Muslim yang juga Ketua PPK Kosgoro 1957.

Menurutnya, pernyataan Arteria Dahlan di Raker Komisi III DPR yang meminta Kajati Jabar dicopot hanya karena Kajati berbahasa Sunda saat rapat, melukai masyarakat Jabar.

"Sayapun yang bukan orang Sunda miris dan tidak terima jika bahasa daerah dilarang digunakan," pungkas Muslim Jaya Butarbutar.

Untuk diketahui, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversi yang meminta kepala kejaksaan tinggi yang berbahasa Sunda saat rapat untuk dicopot.

Permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sunda khususnya itu disampaikan Arteria di DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1/2022).

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.

Baca juga : Polres Nganjuk Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Barang Bukti 111 Ton

Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP PDIP. Diketahui klarifikasi dan permintaan maaf Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.

Sebelumnya, Arteria ogah meminta maaf. Ia justru meminta kepada masyarakat untuk melapor dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR apabila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria.

Arteria meminta publik memahami dan mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati.

"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujar Arteria. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.