Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah

Percepat Realisasi Anggaran, Kepala Daerah Diminta Maksimalkan Binwas

Minggu, 26 Desember 2021 16:03 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni. (Foto: Ist)
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, ada banyak cara yang dilakukan gubernur untuk memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu caranya dengan menerapkan skema penghargaan dan sanksi (reward dan punishment) terhadap kabupaten dan kota. Fatoni menjelaskan, pemerintah provinsi dapat membentuk tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin sekretaris daerah (Sekda).

Melalui tim tersebut, Pemda kemudian melakukan rapat secara periodik yang dipimpin gubernur untuk memonitor perkembangan realisasi APBD di kabupaten dan kota.  Hal tersebut disampaikan Fatoni saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022, Jumat (24/12).

"Nantinya tim ini juga berperan memberikan teguran dan sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah realisasi anggaran belanjanya," ujar Fatoni, dalam keterangannya yang diterima, Minggu (26/12).

Baca juga : Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah: Belanja Juli Agustus Tahun Sebelumnya

Fatoni menambahkan, gubernur juga perlu menerapkan skema tersebut sebagai bentuk perwujudan asas keadilan bagi daerah di kabupaten dan kota. Hal ini mengingat, sejumlah pemerintah kabupaten/kota memiliki realisasi APBD yang tinggi, tapi di sisi lain tak sedikit pula yang rendah.

Selain itu, upaya ini sejalan dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Karenanya, gubernur diharapkan mendorong percepatan realisasi APBD kabupaten/kota di wilayahnya, di antaranya dengan melaksanakan monitoring, analisis, dan evaluasi serapan anggaran kabupaten dan kota," terangnya.

Berkaitan dengan itu, Fatoni meminta jajaran pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota terus bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD. Lantaran, hal itu akan berdampak bagi kelancaran pembangunan di daerah.

Baca juga : Jelang Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Kegiatan Yang Picu Kerumunan

Dia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong Pemda meningkatkan merealisasikan APBD. Upaya itu di antaranya melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pemda setiap bulannya. Tak hanya itu, Kemendagri juga menggelar forum tersebut setiap minggu pada akhir tahun.

"Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dengan dihadiri kepala daerah yang didampingi Sekda dan OPD terkait," imbuhnya.

Selain itu, Kemendagri juga menerjunkan tim yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Ditjen Bina Keuda untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Tim ini berperan dalam memonitor sekaligus melakukan asistensi kepada daerah, terutama yang realisasi APBD-nya masih rendah.

Lebih lanjut, Kemendagri juga membangun koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemerintah daerah, terkait percepatan realisasi APBD TA 2021.

Baca juga : Wujudkan Smart City, Menkominfo Ajak Kepala Daerah Tingkatkan Keahlian Digital

"Dalam rangka mempersiapkan langkah dan strategi Pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD TA 2022 dan periode mendatang, Kemendagri bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah daerah," pungkas Fatoni. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.