BREAKING NEWS
 

Soal Vaksin Booster

Pemerintah Fokus Pake AstraZeneca Di Triwulan Pertama

Reporter & Editor :
ESTI FITRIA WULANDARI
Minggu, 30 Januari 2022 11:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin booster. Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.

“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi di kantor Kemenkes, Jakarta, (29/1).

Baca juga : Pengusaha Waswas Omicron Meledak Di Bulan Ramadan

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

Adsense

Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Baca juga : RI Terima Hibah Vaksin AstraZeneca Dari Jerman Dan Swedia

Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi; kedua Berusia 18 tahun ke atas; dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Baca juga : Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Rekrut 61 Jaksa Di Bidang Penindakan

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml). [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense