Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Rekrut 61 Jaksa Di Bidang Penindakan

Rabu, 26 Januari 2022 15:51 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan rekrutmen bagi 61 orang Jaksa yang terpilih selama proses seleksi. Mereka ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan.

"Rekrutmen ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat manajemen sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif. Khususnya, pada tugas penuntutan dan asset recovery di unit Labuksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (26/1).

Baca juga : Kasus Korupsi Nurhadi, KPK Diminta Periksa Pihak Lain Yang Diduga Terlibat

Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK.

Ali menegaskan, kebutuhan personil ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca juga : Kembangkan Kasus Korupsi Di Buru Selatan, KPK Kini Juga Sidik Pencucian Uang

"Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Peran dan sumbangsih Jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi penuntutan saja. Pada praktiknya, kata Ali, Tim Jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan. "Dalam rangka mengoptimalkan asset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak," beber Ali.

Baca juga : Lewat Program IP400, Kementan Pede Naikkan Produksi Padi Dan Pendapatan Petani

Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi. Di antaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta Tim Juru Bicara.

"Rekrutmen ini sekaligus merupakan implementasi komitmen kolaborasi antar-APH dalam penguatan penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia," tandas jubir berlatarbelakang jaksa itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.