BREAKING NEWS
 

Kemenag Rekrut Dai Perbatasan, Ini Persyaratannya

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 11 Maret 2022 15:40 WIB
Pendakwah Dai muda siap mengisi wilayah perbatasan (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Dai Perbatasan tahun 2022 segera bergulir. Kementerian Agama membuka pendaftaran bagi para pendakwah yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia.

Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI, Lubenah mengatakan, syarat minimal peserta yang akan mendaftar adalah hafal Al-Quran tiga juz.Peserta terpilih juga harus siap ditempatkan selama Ramadan 1443 H/2022 M.

Adsense

Baca juga : Telkom Perkuat Komunikasi TNI Di Perbatasan Dan Wilayah 3T

"Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para da'i yang terpilih," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/3). 

Menurutnya, dai terpilih akan ditempatkan pada enam desa di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia. 

Baca juga : Jakarta PPKM Level 2, Berikut Aturan Dan Pembatasannya

"Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Al-Quran, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat,"imbuhnya.

Pendaftaran program Dai perbatasan ini dibuka dari 7 - 15 Maret 2022. Adapun persyaratan untuk menjadi Dai, yaitu usia 25 hingga 40 tahun, Hafal Alquran minimal 3 Juz, Memahami Literasi Keagamaan. (MFA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense