BREAKING NEWS
 

Jangan Lengah

DKI Dan Jabar Dominasi Kasus Transmisi Lokal

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Kamis, 28 April 2022 07:55 WIB
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi. (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) mendominasi kasus transmisi lokal. Hal ini berdasarkan laporan harian situasi pandemi Covid-19.

Kasus transmisi lokal di Jakarta mencapai 145 kasus, ditambah penularan importasi kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 54 kasus. Jadi, total kasus terkonfirmasi di wilayah itu mencapai 199 kasus.

Sedangkan transmisi lokal di Jawa Barat 104 kasus.

Baca juga : KAI Dan ASDP Tambah Armada Layani Pemudik

Jumlah tersebut berkontribusi pada penambahan angka kasus harian terkonfirmasi secara nasional yang mencapai 576 kasus.

Jumlah itu mengalami penambahan bila dibanding sehari sebelumnya yang mencapai 317 kasus harian terkonfirmasi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyatakan, ada empat hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga : Dishub DKI Imbau Warga Hindari Kawasan Kota Tua

“Pertama, apabila disiplin protokol kesehatan rendah. Kedua, apabila mobilitas masyarakat tinggi. Ketiga, apabila cakupan vaksinasinya rendah. Keempat, adanya varian baru,” ujar Sonny, kemarin.

Adsense

Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker.

Diingatkan Sonny, dalam situasi mudik, masyarakat lebih baik menggunakan masker medis. Sebab, dalam kondisi tersebut, menjaga jarak sangat sulit dilakukan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense