RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya warga negara dan organisasi masyarakat yang menolak Pancasila. Pemerintah daerah (Pemda) diminta optimal melakukan pendidikan kebangsaan kepada warganya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya mendapati ada oknum dan organisasi masyarakat (ormas) yang secara terang-terangan menolak ideologi Pancasila.
“Saya sedih melihatnya. Karena Indonesia sudah 74 tahun merdeka tapi masih ada saja oknum dan ormas yang me nolak ideologi Pancasila,” ungkap Tjahjo dalam acara Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional, Jakarta, kemarin.
Dia meminta Pemda dan Ormas berperan aktif menjaga dan mengamalkan empat pilar negara. Karena menjaga empat pilar menjadi bukan tugas TNI, Polisi, dan Presiden saja. Tetapi tanggung jawab semua warga negara.
Baca juga : Rekonsiliasi Dibangun dengan Kedepankan Kepentingan Bangsa
“Kita semua berkewajiban menjaga dan mengamalkan empat pilar. Itu sudah harga mati. Kita harus mampu menentukan sikap, mana yang lawan dan mana kawan,” ungkapnya.
Lawan itu, lanjut Tjahjo, siapa pun yang ingin memporakporandakan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Lebih detail, politisi PDIP ini meminta kepala daerah membangun sinergi hingga ke tingkat satuan terkecil untuk memperkuat Pancasila di dalam pemerintahan. Selain itu, menyisipkan butir sila-sila Pacasila dalam naskah sambutan maupun peraturan daerah (Perda).
Di tempat sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo mengingatkan, melakukan pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional merupakan kewajiban Pemda.
Baca juga : Penonaktifan Kalapas Polman Bukan Karena Mewajibkan Napi Baca Alquran
“Kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam regulasi disebutkan kepala daerah ikut bertanggung jawab menjaga wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional,” ungkapnya.
Mengutip sebuah hasil survei, Soedarmo menyampaikan, banyak provinsi yang ternyata warganya tidak hapal dengan sila-sila Pancasila. Antara lain, masyarakat Jawa Tengah yang tidak hapal Pancasila mencapai 28 persen.
Kemudian, warga Kalimantan Timur yang tidak hapal Pancasila mencapai 50 persen. “Bayangkan saja bagaimana warga mau mengamalkan sila-sila Pancasila kalau mereka sendiri tidak hapal isi Pancasila,” jelasnya.
Soedarmo melihat Pemda selama ini kurang greget melakukan pendidikan kebangsaan kepada masyarakat. Hal itu terlihat dari lambatnya Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).
Baca juga : Air Bersih dan Sanitasi Difokuskan Kepada Korban Banjir Sultra
Padahal, regulasi pembentukannya sudah terbit sejak 2012. “Permendagri tentang Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan sudah terbit tujuh tahun lalu, namun dari 514 kabupaten dan kota baru 134 kabupaten dan kota yang membentuk PPWK,” ungkapnya.
Soedarmo mengimbau Pemda menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri di dalam upaya menjaga dan melakukan penguatan nilai-nilai Pancasila di daerah.
Menurutnya, melibatkan TNI dan Polri secara teknis akan membuat pendidikan ke bangsaan bisa bejalan lebih efektif. “Saya berharap ada dukungan anggaran dari pemda dalam kerja sama itu,” katanya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.