BREAKING NEWS
 

Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Bikin PAUD Makin Berkualitas

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 31 Agustus 2022 16:06 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) lama cenderung diskriminatif terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD).

Hal itu berimbas pada terhambatnya peningkatan kualitas satuan pendidikan PAUD dan mutu pembelajaran yang diterima oleh anak-anak.

Nadiem menilai, dalam UU yang lama, PAUD tidak masuk dalam kategori pendidikan formal. Sebagai konsekuensinya, anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan jenjang lainnya.

Baca juga : BULOG Pastikan Beras Bantuan Presiden Untuk 3 Juta Warga Berkualitas Baik

"Hal ini tentunya menghambat peningkatan kualitas satuan pendidikan PAUD dan berimbas pada mutu pembelajaran yang diterima anak-anak kita," ujar Nadiem, saat HUT Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di area Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Karena itu, selain melakukan terobosan dengan Merdeka Belajar, pemerintah saat ini tengah mengajukan Rancangan UU (RUU) Sisdiknas untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun ini.

Di mana, salah satu fokusnya adalah peningkatan akses dan kualitas PAUD. Dalam RUU itu, kata Nadiem, pemerintah mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun.

Adsense

Baca juga : Sambut EPL, Spurs Borong 6 Pemain Bintang

"Dalam RUU ini kami mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun, yang mencakup pra sekolah non formal," tegas Nadiem.

Selain itu, dia juga melihat UU Sisdiknas yang lama cukup diskriminatif terhadap para pendidik PAUD. Maka dari itu, dalam RUU Sisdiknas pemerintah memasukan pendidik di satuan pendidikan non formal, kesetaraan, dan pesantren ke dalam kategori pendidik.

Dengan demikian, para guru di satuan-satuan pendidikan tersebut ke depan akan diakui sebagai guru.

Baca juga : Genjot Pembiayaan, WOM Finance Bikin Undian Berhadiah

"Mengingat pentingnya kehadiran RUU Sisdiknas ini dalam upaya kita bersama mentransformasi sistem pendidikan di Indonesia, kita harus bergerak dan berjuang bersama untuk menyukseskan rencana ini," ingatnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense