BREAKING NEWS
 

KASN Anugerahkan Penghargaan Sistem Merit Ke 174 Instansi Pemerintah

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 9 Desember 2022 10:27 WIB
KASN menggelar Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah tahun 2022. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar acara “Pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah”. 

Acara ini untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas kementerian, lembaga pemerintah non kementrian (LPNK), Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta aparatnya. Sekaligus bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.

Puncak acara beserta penyerahan anugerah dilaksanakan di Hotel Sahid Jakarta Pusat, Kamis (8/12). Acara yang didukung salah satunya oleh Bank Taspen ini dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet gotong royong, juga para kepala daerah yang dinilai memiliki prestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, seperti Ridwan Kamil.

Komisioner  kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Dr Mustari Irawan mengatakan, acara pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah tahun 2022 ini adalah acara tahun ketiga. Pertama kali diberikan pada Januari 2021 untuk penilaian yang sudah dilakukan pada tahun 2020. Kedua, Desember 2021 untuk penilaian yang sudah dilakukan pada 2021. 

Baca juga : Mentan Sabet Penghargaan Anugerah Meritrokrasi 2022

“Sedangkan untuk Anugerah Meritokrasi yang ketiga akan diselenggarakan pada Desember 2022 untuk penilaian yang sudah dilakukan pada tahun 2022,” ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (9/12).

Dijelaskan Mustari, ada beberapa tujuan dari diselenggarakannya acara pemberian anugerah meriokrasi tahun ketiga ini, yakni memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN dengan kategori Baik dan Sangat Baik, memberikan dukungan dan motivasi (trigger) kepada instansi pemerintah lain agar lebih memahami pentingnya Sistem Merit bagi Instansi, ASN, dan masyarakat melalui pengelolaan SDM aparatur yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi.

Adsense

Selanjutnya meningkatkan akuntabilitas kinerja KASN atas capaian penerapan Sistem Merit melalui kegiatan prioritas yang diamatkan dalam peraturan-perundangan. Serta meningkatkan pelayanan publik melalui kualitas ASN yang profesional dan berintegritas. 

“Dampak positifnya adalah masing-masing instansi pemerintah dan aparaturnya  berlomba untuk penerapan sistem merit karena kesadaran sendiri. Dengan sistem merit yang baik akan tercapai ASN profesional terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga : Kirgizstan Belajar Penanganan Ekstrimis Dan Terorisme Dari Indonesia

Di tempat yang sama, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani menyampaikan, proses penilaian Sistem Merit terdiri dari 2 tahap. Pertama penilaian mandiri oleh Instansi pemerintah dan kedua verifikasi serta klarifikasi dari KASN. Setelah dilakukan penilaian oleh tim Pokja Sistem Merit, selanjutnya dilakukan penetapan penilaian dengan mengundang Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan LAN (Lembaga Administrasi Negara).

Ada empat kategori penilaian yaitu Buruk, Kurang, Baik dan Sangat Baik. Instansi Pemerintah yang mencapai Kategori BAIK dan SANGAT BAIK akan diberikan penghargaan dalam acara “Anugerah Meritokrasi,”. Kategori Baik diberikan kepada Instansi yang mendapatkan score antara 250,5-325 dan Sangat Baik diberikan kepada instansi yang mendapatkan score 325,5-400.

“Secara umum, manfaat dari perolehan anugerah meritokrasi bagi instansi pemerintah itu sendiri ialah meningkatkan produktivitas kinerja ASN dan pelayanan publik di wilayahnya. Meskipun ada penghargaan Kemenpan RB (pelayanan publik dan reformasi birokrasi) serta BKN (Kepatuhan terhadap Norma Standar Pedoman Kriteria Manajemen ASN), namun penghargaan ini sifatnya saling melengkapi. Instansi Pemerintah terutama dalam hal menempatkan seorang pegawai sesuai dengan kompetensinya atau “the right man on the right place,” ujar Mustari.

Pada penilaian sistem merit tahun 2022 ini, KASN telah menetapkan 174 instansi pemerintah baik dari Kementerian, LPNK Provinsi, maupun Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai kategori Baik dan Sangat Baik dalam penerapan sistem meritnya. Terkait detail instansinya, diantaranya ada 18 Kementerian, 22 LPNK, 18 Provinsi, dan 116 Kabupaten/Kota. 

Baca juga : Cuma TASPEN PESONA, BUMN Yang Sabet Penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik

“Penerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tentu merasa senang karena penerapan sistem merit yang baik akan memberikan manfaat bagi ASN di instansinya terutama dalam perlindungan karier mereka. Serta akan berimbas pula terhadap peningkatan kualitas pelayanan di instansi pemerintah,” tambah Mustari.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense