BREAKING NEWS
 

Hasilnya Dirasakan Petani

Permentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Program PSR

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 5 Januari 2023 22:52 WIB
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Viginia mengungkapkan tidak pernah memberikan pernyataan bahwa realisasi program PSR di Riau tahun 2022 nol persen.

Pasalnya di tahun 2022 pemerintah Provinsi Riau menilai bantuan program PSR bukan karena terbentur aturan main yang diterbitkan Kementan, namun karena kondisi lahan sawit di Riau yang mau diremajakan berada di lahan gambut.

Baca juga : Kasus Suap Pajak, Eks Petinggi Bank Panin Dituntut 3 Tahun Penjara

"Sebagaimana kita ketahui, aturan yang ada adalah Program PSR tidak boleh berada dalam kawasan hutan, kawasan HGU dan kawasan lindung gambut. Aturan ini bukan berada di Kementerian Pertanian. Sehingga kami sangat keberatan dengan adanya pihak yang membuat pernyataan saya yang tidak benar tentang program PSR," ujarnya.

Dia pun memastikan hadirnya Permentan Nomor 3 tahun 2022 sangat membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan kepastian hukum untuk pelaksanaan program PSR.

Baca juga : Tok, Pemerintah Terbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

"Permentan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk tetap menjaga tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat dapat mengarah kepada aspek kepastian usaha dan kepastian mendapatkan bantuan PSR itu sendiri," pinta Vera. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense