Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tok, Pemerintah Terbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Jumat, 30 Desember 2022 12:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12). (Foto: YouTube)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator BidangPerekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Airlangga dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).

Penerbitan Perppu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi atau geopolitik.

"Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global. Yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, juga ancaman stagflasi,” beber Airlangga.

Baca juga : Top, BRI Tutup Tahun 2022 Dengan Kinerja Kinclong

Dari sisi geopolitik, dunia dihadapkan pada perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya, yang juga belum selesai.

“Terlebih, saat ini, semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” imbuhnya.

Airlangga menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Menperin Targetkan Pertumbuhan Industri 2023 Tembus 5,4 Persen

Karena itu, keberadaan Perppu ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, termasuk bagi pelaku usaha.

“Tahun depan, kita sudah mengatur budget defisit kurang dari 3 persen. Mengandalkan investasi. Jadi tahun depan, investasi kita targetkan Rp 1.200 triliun. Itu sebabnya,  kepastian hukum ini penting untuk diadakan," papar Airlangga, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022, kepastian hukum diharapkan bisa terisi. Serta dapat menjadi implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi.

Penerbitan Perppu ini, sejalan dengan peraturan perundangan-undangan serta berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2009.

Baca juga : LPOI & LPOK Dorong Pemerintah Terbitkan Larangan Ideologi Kontra Pancasila

Airlangga juga menyebut, Presiden Jokowi telah melakukan konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait penerbitan Perppu ini.

“Tadi, Bapak Presiden telah berkonsultasi, sudah berbicara dengan Ketua DPR. Pada prinsipnya, Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.