BREAKING NEWS
 

Tidak Dilanjutkan Tahun Ini

Warga Jangan Ngarep STB Gratis Lagi Dari Pemerintah

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Kamis, 9 Februari 2023 07:55 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Foto: Dok. Kemkominfo)

 Sebelumnya 
“Untuk produksi, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan terkait harga jual STB, bukan menjadi kewenangan Kominfo. Melain­kan bagian kewenangan Kemen­terian Perdagangan (Kemendag).

“Tetapi Kemendag juga tidak bisa menentukan batas harga atas dan batas harga bawah. Harga terjangkau yang saat ini sedang dicek akurasinya sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. Itu menurut kementerian-kementerian terkait,” jelasnya.

Baca juga : Adaptasi Sektor Pariwisata, Langkah Strategis Hadapi Perubahan

Direktur Penyiaran Ditjen Pe­nyelenggaraan Pos dan Informa­tika Kominfo Geryantika Kurnia berharap, komitmen dari LPS segera memberikan STB kepada masyarakat yang membutuhkan.

Secara keseluruhan, total realisasi distribusi STB TV digital gratis baru 27,1 persen atau setara 1.504.244 unit.

Ada 4.053.622 unit lagi yang belum disalurkan kepada masyarakat, tepatnya untuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem.

Baca juga : Optimalkan B35, Perlu Dukungan Pembiayaan Dari Pemerintah

Data itu didapat berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Eks­trem (P3KE).

“Komitmen untuk diberi ke­pada Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan data P3KE sekitar 5,6 juta STB. Dari penyelenggara MUX sebesar 4,3 juta unit STB terdistribusikan baru 6,5 persen atau sekitar 280 ribu unit,” beber Gery.

Dia bilang, Pemerintah sudah mengingatkan kepada penyelenggara MUX agar memper­cepat distribusi STB kepada rumah tangga miskin. Tujuannya, agar ASO bisa selesai di seluruh Indonesia.

Baca juga : Telkom Dukung Pengembangan Desa Wisata Terintegrasi

Sebagai informasi, suntik mati TV analog baru diterapkan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota.

Ada tiga wilayah siaran yang mencakup 18 kabupaten/kota akan dipadamkan siaran TV ana­log dan dialihkan ke TV digital per 20 Maret 2023.

Adapun proses penghentian tayangan analog dilakukan ber­tahap sudah berjalan sejak 2 November 2022. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense