BREAKING NEWS
 

Komnas HAM Beri Masukan Ke KLHK Soal Mitigasi Iklim Dan Karbon

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Sabtu, 25 Februari 2023 11:55 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima kunjungan Wakil Ketua bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM, Jumat (24/2).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima kunjungan Wakil Ketua bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan  Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM.

Dalam pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut, Komnas HAM memberikan perhatian khusus tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang  dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada Hak Azasi Manusia. 

Komnas HAM mencatat, telah ada pengaduan ke Komnas HAM terkait Iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya. 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengapresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektar. 

“Adanya hutan adat yang diterbitkan menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla,” ujar Haris, Jumat (24/2). . 

Baca juga : Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Muhammadiyah Dan NU Di Karawang

Pada kesempatan itu, Menteri Siti merespon catatan Komnas HAM. Ia menjelaskan, bahwa KLHK khususnya dirinya sebagai Menteri menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM. 

Disebutkan, bahwa dirinya telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di Pemda Provinsi.

"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat Reformasi Politik dan Pemerintahan, mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ungkapnya.

Adsense

Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan, tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional.  

Siti juga menjelaskan tentang upaya mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai. 

Baca juga : Petenis Putri Junior Ikuti Pre Kualifikasi Asia Di Sri Lanka

Terkait perubahan iklim, dijelaskan Menteri Siti tentang target NDC 31,89 % dengan kekuatan sendiri serta 43,2 % dengan dukungan kerja sama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48% tahun 2020 dan 2021. 

"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya,  guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.

Menteri Siti kemudian menjelaskan, keterkaitan berbagai persoalan di lapangan tentang lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dll dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca. 

Untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.  

Terkait JET yang disoroti Komnas HAM, Siti menerangkan, bahwa dalam agenda iklim bekerja bersama-sama semua Menteri terkait pemangku pengendali iklim seperti Menteri ESDM, Pertanian, Industri, Kelautan dan Menteri Perhubungan. Dan khusus tentang JET sedang ditangani dan dekarbonisasi  telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan tentu saja ESDM.

Baca juga : Cari Jalan Keluar Soal Liga 2, Menpora: Presiden Memantau

"Semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis  bersama lintas kementerian tersebut," tuturnya.

Pada akhir pertemuan, disepakati untuk dapat dibangun kerja sama erat antara  Komnas HAM dan KLHK, serta akan dilakukan diskusi reguler dalam bentuk  Kelompok Kerja KLHK dan Komnas HAM. ■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense