BREAKING NEWS
 

Menag Usul, Jemaah Haji Lunas Tunda Nggak Perlu Rogoh Kocek Rp 9,4 Juta

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 27 Maret 2023 21:22 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam rapat bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3). (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan, agar jemaah haji lunas tunda 2022 tak perlu merogoh kocek Rp 9,4 juta untuk menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023.

Usulan ini disampaikan Menag, dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati, hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih.

Sementara jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata Rp 9,4 juta.

Baca juga : HNW: Mestinya Biaya Haji Bisa Turun Hingga 47 Juta

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan. Anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3).

Data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, hingga 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya. Sebanyak 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, totalnya menjadi 83.490 jemaah.

Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang.

Adsense

Karena itu, Menag mengusulkan tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah ,senilai Rp 232.914.366.344.

Baca juga : Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

"Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” jelas Menag.

Dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020, berjumlah Rp 845.708.000.

Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp 1.078.622.366.334.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas soal tambahan biaya dari dana nilai manfaat, untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan.

Baca juga : Perindo Usul Ongkos Naik Haji Rp 49 Juta

 Pada Raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp 15.150.

Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar adalah 1 dolar AS = Rp 15.250.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600. Apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Ini juga akan didalami bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR,” beber Menag.

“Jadi, dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 256.417.754.934,” tandasn

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense