Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perindo Usul Ongkos Naik Haji Rp 49 Juta

Minggu, 29 Januari 2023 08:47 WIB
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad menilai biaya haji yang diusulkan Rp 69 juta masih mungkin mengalami penurunan.

Penilaiannya, angka yang masih bisa diterima terkait biaya pelaksanaan ibadah haji adalah di Rp 49 juta.

"Kami tetap mengajukan usulan untuk kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 itu adalah sebesar Rp 49 juta," ujar Khaliq seusai diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk 'Pro dan Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji' di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

Baca juga : KNPI Minta Usulan Kenaikan Ongkos Haji Dibatalkan

Usulan angka tersebut, kata Khaliq, merupakan jalan tengah dari pro dan kontra kenaikan ongkos haji di masyarakat. Asumsinya, angka tersebut merupakan 50 persen dari angka riil biaya pelaksanaan ibadah haji.

"Rp 49 juta ini adalah 50 persen dari nilai riil biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah yaitu Rp 98,8 juta. Jadi 50 persen dari biaya itu ya sekitar Rp 49 juta, kemudian 50 persen lagi itu adalah nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tambahnya.

Khaliq berpendapat, jika kenaikan biaya haji menjadi Rp 49 juta, dianggap tidak terlalu signifikan dari biaya haji tahun sebelumnya di angka Rp 39,8 juta. Artinya, masih dalam batas kewajaran.

Baca juga : Yaqut Belum Dapat Dukungan Senayan

Nah, jika biaya haji ditetapkan sebesar Rp69 juta, angka tersebut dianggap terlalu mencolok perbedaannya.

"Harapan kami bahwa pemerintah bersama DPR nanti setelah melakukan kajian ulang bisa memutuskan di angka yang moderat yaitu 50 persen kewajiban atau beban dari jemaah, 50 persen adalah nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH dari hasil optimalisasi dana haji yang tersedia," paparnya.

Khaliq melanjutkan, kenaikan terjadi juga disebabkan salah satunya oleh kenaikan biaya jasa selama pelaksanaan ibadah haji, mulai dari penerbangan hingga makanan selama jemaah melakukan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.

Baca juga : Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya...

"Tentu ada komponen-komponen yang tidak bisa tidak ini terus berubah dan perubahannya adalah semakin mahal, misalnya soal biaya penerbangan, konsumsi di Makkah dan Madinah kemudian transportasi lokal di Arab Saudi dan seterusnya," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.