RM.id Rakyat Merdeka - Setelah gencar menindak kapal pencuri ikan ilegal, Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membidik para pelaku perusak biota laut.
Susi menggandeng Badan Nasional Penanggulanga
n Terorisme (BNPT) untuk menindak para penjual bom ikan. Kerja sama itu ditandatangani dalam nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan BNPT di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Anies Bilang Ada Aturan Pemerintah Pusat yang Bolehkan PKL Jualan di Trotoar
Menurut Susi, keberhasilan pemerintah memberantas illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal akan sia-sia, nelayan lokal malah menangkap ikan dengan destruktif menggunakan bom ikan.
“Bom ikan masih diperjualbelikan bebas, padahal bom tersebut berbahan dasar mesiu, sama dengan bom pada umumnya yang dipergunakan teroris. Saya tidak bisa mengerti, kenapa bom ikan boleh diperjualbelikan,” ungkap Susi.
Susi berharap BNPT dan Polri terjun, terlibat melakukan penegakan hukum agar bom ikan tidak diperjualbelikan secara bebas. Karena, bom yang digunakan untuk menangkap ikan untuk merusak terumbu karang dan biota laut lainnya.
Baca juga : Anies Sebut Ada Aturan Pemerintah Pusat yang Bolehkan PKL Jualan di Trotoar
“Menangkap ikan gunakan bom, merusak terumbu karang, itu sama dengan tindakan radikalisme yang dilakukan teroris karena keduanya sama-sama membuat kerusakan,” ungkap Susi.
Susi menuturkan, selain peng gunaan bom, kerusakan biota laut disebabkan penangkapan ikan dengan racun potasium sianida. Disebutkannya, setidaknya kerusakan koral (karang) akibat bom dan rasun potasium di Indonesia mencapai 65 persen.
Sehingga, kini hanya tersisa 35 persen koral saja yang masih dalam kondisi baik. “Radikalisme, kerusakan, kemaslahatan, kebejatan, kriminalitas, semua itu meningkat karena kita tidak peduli dengan kerusakan yang ditimbulkan,” terangnya.
Baca juga : Di Soundfest 2019, BNI Hadirkan Layanan Bank Digital Terbaru
Susi mengatakan, menangkap ikan dengan konsentrat potasium sianida memang menggiurkan. Menggunakan 3 kilogram (kg) pil konsentrat potasium sianida yang bisa menangkap ikan hingga 300 kg. Tetapi, penggunaan 1 gram potasium sianida, dapat merusak enam meter persegi terumbu karang di laut.
“Bisnis ikan hidup di Indonesia yang terdata oleh Karantina tidak lebih dari Rp 400 miliar, ikan hias kurang lebih Rp 100 miliar, tetapi kerusakan yang timbul, potensi yang hilang begitu besar,” ungkapnya. Susi mengimbau para pengusaha ikan hidup tidak lagi menerima hasil tangkapan dari peledakan bom.
Sementara, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius berjanji akan segera memetakan dan menelusuri tata niaga bom ikan, termasuk tujuan penggunaannya. “Kalau perlu dibuka jaringannya ke mana saja, apa penggunaannya, sehingga bisa tahu persis. Jangan main-main dipakai apalagi untuk sesuatu yang destruktif,” tegas Suhardi. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.