Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan terpidana kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto telah keluar dari rumah tahanan (Rutan) Gunung Sindur pada Minggu (14/7).
Novanto dipulangkan ke Lapas Sukamiskin berdasarkan keputusan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat.
"Setnov telah dipindahkan dari Rutan Klas II B Gunung Sindur ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk kepentingan pembinaan," ungkap Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto dalam keterangannya, Selasa (16/7).
Baca juga : Kebahagiaan Prabu Salya Dan Karna
Ade menuturkan, eks Ketua DPR RI itu telah menjalani hukuman disiplin setelah ketahuan plesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/6) malam.
Menurutnya, Novanto telah memenuhi syarat substantif untuk kembali menghuni Lapas Klas I Sukamiskin.
"Setnov telah menunjukkan itikad baik dan adanya perubahan perilaku, menyatakan kesanggupan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Ade.
Baca juga : Ada Kepala Daerah Terciduk OTT di Kepulauan Riau
Ade menuturkan, pertimbangan tersebut berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) oleh pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Klas II Bogor.
Selain itu, hal ini juga beradasarkan rekomendasi dari sidang tim pengamat pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar.
"Atas dasar itu menyetujui pemindahan Setnov dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas I Sukamiskin," ungkapnya.
Baca juga : Besok Pagi, Jenazah Supoto Diterbangkan ke Solo
Novanto dipindahkan ke rutan Nusakambangan lantaran kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/6) malam, setelah ia dirawat beberapa hari di rumah sakit. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya