Sebelumnya
Di Kementerian PANRB sendiri, penyederhanaan birokrasi telah dilakukan dengan persentase sudah 98 persen.
Penyederhanaan dilakukan eksisting terhadap eselon III sebanyak 53 menjadi 1 eselon III, yang disederhanakan sebanyak 52. Selanjutnya untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89, dari 91 jabatan menjadi 2.
Baca juga : Kemenperin Genjot Hilirisasi Industri Pengolahan Hasil Hutan
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, belum terlihat adanya perubahan signifikan dari etos kerja dan pelayanan ASN walaupun organisasinya disederhanakan.
“Selain itu perampingan birokrasi belum tentu searah dengan penghematan anggaran dan bikin kerja makin lincah,” ucapnya.
Baca juga : Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
Menurutnya, perampingan birokrasi tak bisa dilakukan secara keseluruhan karena akan mempengaruhi tata pelayanan publik.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 3/9/2023 dengan judul Rampingkan 48 Ribu Struktur Organisasi, Menteri Anas Pengen Birokrasi Kian Lincah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.