Dark/Light Mode

Ini Strategi Jitu Pemprov Jatim Transformasi Digital Pengadaan Barang Dan Jasa

Senin, 31 Juli 2023 16:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Indonesia telah dimulai dan sejak 2018, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018.

Kemudian, diikuti beberapa perubahan dan tertuang dalam Perpres nomor 12 tahun 2021.

Pemerintah provinsi di Indonesia berbondong-bondong menerapkannya. Daerah yang paling terlihat mengalami kemajuan pesat dalam bidang ini adalah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim mendukung penuh kebijakan Presiden terkait penyerapan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Dalam upaya untuk mendongkrak transaksi melalui e-purchasing tersebut, Pemprov Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan.

Salah satunya, menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2021. Pergub tersebut mengatur mengenai belanja melalui Toko Daring mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).

Baca juga : Sun Life Perkuat Bisnis Dengan Investasi Jangka Panjang Dan Inovasi

Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020 mengatur, belanja barang dan jasa melalui Toko Daring dapat dilakukan dengan nilai Rp 50 juta per transaksi, dan di Peraturan Gubernur Nomor 61 tahun 2021, nilai belanja di Toko Daring, bisa sampai Rp 200 juta per transaksi.

"Kemudian, menambah jumlah produk menjadi 14 komoditas, dan meringkas surat pertanggungjawaban pengadaan melalui Toko Daring dengan mengunduh dokumen-dokumen pengadaan," ujar Khofifah.

Digitalisasi pengadaan barang dan jasa lewat marketplace mitra Toko Daring dapat menekan penggunaan uang tunai sehingga transaksi lebih efisien, akuntabel dan transparan.

Sebelum Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020, dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2021 diberlakukan, transaksi belanja langsung pemerintah dengan nominal di bawah Rp 200 juta menggunakan uang tunai, dan sebagian melalui bank transfer.

Kini seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa lewat marketplace tercatat secara digital, termasuk pembayarannya, dan perbandingan harga barang dan jasa menjadi lebih transparan.

"Kemudahan lainnya, sistem pembayaran mitra Toko Daring LKPP kini dapat menggunakan ID billing yang terkoneksi dengan BPD Jatim. Dengan demikian pelaku usaha UMK semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran," ungkap Khofifah.

Baca juga : Kepala BPIP: Jangan Pertaruhkan Nasib Bangsa Dengan Serangan Fajar

Pemprov Jatim melalui Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2021 ingin memastikan semua Organisasi Perangkat Daerahnya atau OPD-nya mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa secara maksimal.

Caranya, dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil sebagai penyedia bagi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Endy Alim Abdi Nusa menambahkan, umumnya Pemprov Jawa Timur menggunakan Toko Daring untuk transaksi pengadaan barang dan jasa dengan nilai hingga Rp 200 juta per transaksi.

Selain itu, barang yang tidak ada di e-katalog dapat dibeli di Toko Daring.

Barang dan jasa yang ditransaksikan melalui Toko Daring harus memiliki kriteria standar, sifat risiko rendah, dan harganya sudah terbentuk di pasar.

“Barang dan jasa di Toko Daring umumnya dijual oleh UMK. Transaksi lewat Toko Daring lebih tercatat, terpantau, akuntabel, efektif dan efisien. Selain itu pembelanjaan barang dan jasa melalui Toko Daring juga dikhususkan untuk membantu UMK lokal," jelas Endy.

Baca juga : OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Barang Dan Jasa

Berdasarkan dashboard Toko Daring LKPP, transaksi Pemprov Jatim hingga Juli 2023 telah mencapai lebih dari Rp 102 miliar.

Keseriusan Pemprov Jatim dalam melakukan transformasi digital pengadaan barang dan jasa juga dilakukan dengan menginisiasi program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) yang diluncurkan pada November 2020.

Sejak Jatim Bejo diluncurkan, kini lebih dari 6.000 UMK telah bergabung dengan total 134 ribu lebih produk tayang, dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 427 miliar.

Chief Operating Officer dan Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan mengatakan, keseriusan Pemprov Jatim dengan menerbitkan Pergub khusus yang mengatur dan mewajibkan mengenai belanja pengadaan pemerintah melalui Toko Daring dan program Jatim Bejo inilah yang membuat Jatim dinilai berhasil dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ryn Mulyanto, Pemprov Jatim berbeda dan menonjol dibanding daerah lain lantaran kepala daerahnya peduli dan terjun langsung urun rembuk dalam memikirkan secara komprehensif agar transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Jatim dapat dilaksanakan dengan maksimal melalui transformasi pengadaan digital.

"Hal ini merupakan best practice yang menurut kami, patut direplikasi oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.