Sebelumnya
Menurut Arifin, investasi dibutuhkan untuk mengeksplorasi 68 cekungan tersebut. Arifin memastikan pemerintah siap membuka pintu dialog dengan para pelaku usaha untuk membahas insentif ataupun dukungan kebijakan yang dibutuhkan.
Tender WK Migas Untuk meningkatkan investasi, pada ICIUOG tahun ini pemerintah juga mengumumkan lelang tiga wilayah kerja migas. Ada tiga blok migas yang akan ditawarkan kembali kepada para pelaku usaha.
Baca juga : Luhut Ajak Pengusaha Investasi Migas Di RI
"Ini sesuai dengan rencana kita untuk mendorong lebih banyak investasi dalam pencarian cadangan serta peluang baru di area terbuka. Kami juga sudah mengembangkan sistem informasi data migas yang mudah diakses," ujar Arifin.
Saat ini industri hulu migas juga menghadapi isu keberlanjutan lingkungan serta emisi karbon. Pemerintah tentu tidak tinggal diam dan merespon isu tersebut dengan memberikan dukungan terhadap penerapan teknologi untuk menekan emisi dalam kegiatan hulu migas antara lain Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).
Baca juga : Bahlil: Investasi Hulu Migas Dongkrak Ekonomi Daerah, Potensi Masih Besar
"Pembahasan revisi PP no 27 dan 53 Tahun 2017 sudah memasuki tahap akhir. Revisi dua regulasi tersebut akan meningkatkan keekonomian proyek, termasuk memasukkan peraturan terkait CCS dan CCUS," ujar Arifin.
PP No 27 Tahun 2017 terkait biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas, sedang PP No 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.