RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadiri pelaksanaan tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/11). Menkominfo menyatakan akan mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Tanah Air.
“Kami akan mendorong keterbukaan informasi publik, baik kualitas informasi maupun aksesnya dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi publik dalam kerja-kerja kementerian dan lembaga,” ucapnya.
Baca juga : Hari Guru, Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
Budi Arie menjelaskan, jajaran Kemenkominfo telah melaksanakan inovasi terutama akses terhadap penyandang disabilitas seperti tuna netra dan tuna rungu dalam memperoleh informasi publik. Kemenkominfo juga meningkatkan channel saluran informasinya seperti akses informasi dengan WhatsApp dan YouTube, selain pengembangan akses media sosial lainnya yang sudah ada.
Dalam pelaksanaan uji publik, Budi Arie menyampaikan sejumlah inovasi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dalam kesempatan itu, Budi Arie didampingi Sekjen Kemenkomifo Mira Tayyiba yang menjelaskan lebih detail tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kemenkominfo.
Baca juga : Beri Kuliah Umum FHISIP UT, Bamsoet Dorong Pengembangan Leader-preneurship
Dalam sesi keempat uji publik hari kedua ini, juga dihadiri Sekjen Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi dengan panelis penguji Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, Alamsyah Saragih, dan Almas Sjafrina (ICW). Diskusi disaksikan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Komisioner Bidang Reglik Gede Narayana, dan Komisioner Bidang Litdok Rospita Vici Paulyn serta Plt. Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.