RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, dalam rapat kabinet di Istana, Selasa (2/7/2024), hanya membahas soal industri kesehatan. Tidak ada pembahasan soal bea masuk 200 persen
Hal ini disampaikan Febri untuk meluruskan pemberitaan yang mengutip pernyataan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, seusai rapat kabinet di Istana.
Ada beberapa poin yang disampaikan Febri. Pertama, kata dia, rapat kebinet tersebut sepenuhnya membahas mengenai ekosistem kesehatan Indonesia, termasuk industri kesehatan, dan tidak ada membahas isu lain selain isu tersebut. Kedua, Menperin juga hanya menjawab pertanyaan wartawan soal isi rapat.
Terkait pertanyaan rencana pengenaan Bea Masuk produk impor 200 persen, kata dia, Menperin tidak menjawab soal itu.
Baca juga : Zulhas Tolak Wacana Presiden Dipilih MPR
Sementara, terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga adalah merupakan arahan Presiden terkait tindak lanjut dari hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan. “Bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor,” katanya.
Febri juga menjelaskan hasil rapat relaksasi perpajakan industri alat kesehatan. Menurut dia, Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas). Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Selanjutnya, arahan Presiden adalah agar pelayanan masyarakat dalam sektor kesehatan bisa lebih murah dengan kualitas yang baik setelah menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri kesehatan nasional kedepan. Presiden juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut.
“Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri,” ujarnya.
Baca juga : PDIP Dekati Golkar Di Pilgub Banten
Menurut dia, perbaikan ekosistem industri farmasi dan alat kesehatan amat perlu dilakukan untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat Indonesia dengan pelayanan kesehatan bermutu. Pasalnya, fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau oleh masyarakat amat dibutuhkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing dua sektor industri tersebut di dalam negeri.
Saat ini, industri farmasi masih memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku impor. “Dalam rapat tersebut, Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi,” jelas Febri.
Pertama, mengusulkan agar impor bahan baku obat sebaiknya tidak dikenai aturan persetujuan teknis (pertek). Hal ini untuk memudahkan industri farmasi di dalam negeri memperoleh bahan baku. Pertek sebaiknya dikenakan kepada barang jadi obat-obatan impor.
Kedua, mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di Indonesia serta penghapusan PPN bagi bahan baku obat lokal.
Baca juga : Daripada Fitnah, Sebut Namanya Dong!
Sedangkan yang ketiga, meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan bisa menerima fasilitas tax allowance untuk pengembangannya, karena saat ini belum ada industri dari dua sektor tadi yang memperoleh fasilitas tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.