Dark/Light Mode

Sering Tidak Tertib Dan Bikin Macet

Please, Ojol Jangan Ngetem Sembarangan

Kamis, 4 Juli 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta operator transportasi online menyediakan shelter untuk tempat mengangkut dan menurunkan penumpang. Tujuannya, agar para driver tidak berhenti sembarangan yang kerap kali menimbulkan kemacetan.

Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan, kehadiran transpor­tasi online memberikan kontri­busi signifikan bagi masyarakat. Selain menciptakan lapangan kerja, transportasi online men­jadi moda transportasi alternatif untuk menghindari kemacetan, serta memberikan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun, perilaku pengemudi ojek online (ojol) yang tidak taat aturan menghambat arus lalu lintas dan mengganggu kenya­manan warga.

“Di jam sibuk baik pagi dan sore hari, kami melihat mitra pengemudi online banyak sekali yang menguasai ruang-ruang publik seperti halte, trotoar dan sejumlah titik lain-lainnya,” kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga : Hati-hati Diprank Hacker!

Karena itu, Mujiyono mengungkapkan, pihaknya menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait untuk membahas penataan transportasi online agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Kita tidak mencari siapa yang benar atau salah, tapi mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan itu,” ujarnya.

Ketua Partai Demokrat Jakarta ini mengungkapkan, hasil rapat menyepakati sejumlah poin untuk pihak transportasi online. Di antaranya, penyelenggara agar mengatur baik syarat dan persyaratan sistem operasional. Selain itu, meminta shelter un­tuk tempat berhenti pengemudi transportasi online ditambah. Sebab, keberadaan 15 titik shel­ter yang tersedia saat ini tidak memadai.

Mujiyono juga mengimbau Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta memetakan titik-titik rawan terjadinya penumpukan akibat transportasi online.

Baca juga : Diduga Main Judol, Identitas 2 Anggota DPR Masih Dirahasiakan

“Kami mengimbau mitra ojek online juga tidak mudah terpro­vokasi saat petugas Satpol PP melakukan penyuluhan tertib lalu lintas di jalan,” pintanya.

Wakil Ketua Komisi A Ing­gard Joshua mendorong Pemerintah Pusat segera membuat undang-Undang tentang Trans­portasi Lalu Lintas. Tujuannya agar Pemerintah Daerah dapat mengawasi teknis transportasi online.

“Regulasi tersebut dapat men­jadi patokan keselamatan hingga memastikan kelayakan kendara­an yang digunakan untuk mengangkut penumpang,” ujarnya

Politisi senior Partai Gerindra ini mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan operator transportasi online agar meman­faatkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) un­tuk membangun shelter sebagai tempat para pengemudi berkum­pul, menunggu, menjemput dan menurunkan penumpang.

Baca juga : Bicara Soal Pilgub Jateng, Puan Bilang Kaesang Bagus

Dia menilai, memperbanyak shelter dapat mengurai kemacetan lalu lintas akibat okupasi jalan oleh sepeda motor ojek daring. Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri (Per­men) Nomor 12 Tahun 2019 ten­tang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Dalam aturan ini, pengemudi ojek tidak boleh berhenti di sem­barang tempat saat menunggu penumpang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.