Dark/Light Mode

2 Anggota DPR Diduga Main Judol

Daripada Fitnah, Sebut Namanya Dong!

Kamis, 4 Juli 2024 07:25 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid. (Foto: MPR RI)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid. (Foto: MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak segera membuka nama-nama anggota DPR, yang bermain judi online (judol). Ketertutupan informasi dikhawatirkan memicu fitnah di internal anggota Dewan dan masyarakat.

Pandangan ini turut disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid. Dia memin­ta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, segera membuka nama-nama anggota Dewan yang bermain judol.

“Kami menyayangkan, sam­pai hari ini PPATK belum menyerahkan nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat itu. Sehingga, salah paham di an­tara DPR, MPR di dalamnya, menjadi meluas,” ujar HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga : Top, Kita Punya Pabrik Mobil Listrik Terbesar

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengung­kapkan, lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah, bermain judi online. Selain dari anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan, pi­haknya menemukan lebih dari 63 ribu transaksi dilakukan.

“Itu (jumlahnya) lebih dari 1.000 orang. Kami juga memotret lebih dari 63.000 trans­aksi, yang mereka lakukan,” kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di DPR Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dia menambahkan, total transaksi judol yang dilakukan. “Angka rupiahnya, hampir 25 miliar. Ada yang ratusan juta hingga miliaran rupiah,” im­buhnya.

Baca juga : BUMN Bakal Sulap Aset Nganggur Jadi Produktif

Melanjutkan keterangannya, HNW mengatakan, lambat­nya pengungkapan nama-nama oknum anggota Dewan yang diduga terlibat praktik haram judul, akan melahirkan general­isasi di ruang publik. Terlebih, anggota Dewan dinilai memiliki kekuatan politik, sehingga rawan dituding melakukan penyalah­gunaan kekuasaan.

“Seolah anggota DPR terli­bat semuanya. Padahal, di situ hanya 2 dari anggota DPR/MPR. Artinya persentasenya yang tidak besar,” keluh HNW.

Selain mendukung dilakukan pengungkapan, politisi PKS ini juga mendukung pemberian sanksi maksimal kepada oknum anggota Dewan, yang terbukti terlibat judol. “Saya sangat setuju, etika ditegakkan dan ang­gota DPR yang terbukti terlibat, harus diberikan sanksi terberat seperti yang disampaikan Wakil Ketua MKD,” tegasnya.

Baca juga : Please, Ojol Jangan Ngetem Sembarangan

Senada, Ketua DPR, Puan Maharani meminta MKD men­egakkan kehormatan dan martabat DPR. Menurutnya, para anggota Dewan yang ada di MKD, harus mengedepankan prinsip transpar­ansi dalam menangani setiap kasus, termasuk soal judol.

Sebab, sambung dia, informasi yang tidak utuh akan menimbul­kan fitnah. “Kalau memang ada (anggota DPR) yang bermain judol, ya sebut saja namanya,” pinta Puan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.