BREAKING NEWS
 

Cegah Kecurangan

Wapres Dukung Rencana Dibentuknya Satgas PPDB

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Jumat, 5 Juli 2024 07:35 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat pembukaan Asian Pacific Aquaculture (APA) 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024). (Foto: X Kiyai_MarufAmin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah disinyalir terus berulang. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan hingga kepolisian untuk menanggulangi hal ini.

“Supaya pengawasannya lebih ketat. Jadi lebih fokus untuk mengamati proses PPDB dan membuat pihak yang akan melakukan (kecurangan tidak bera­ni) karena sudah ada satgasnya,” kata Ma’ruf di sela pembukaan Asian Pacific Aquaculture (APA) 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).

Ma’ruf menilai, dengan diben­tuknya Satgas ini, diharapkan proses PPDB dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan.

Baca juga : Mahasiswa Bakal Stres Mikirin Utang

“Berpikir berpuluh kali lah un­tuk melakukan itu karena sudah ada lembaga yang mengawasi dan memata-matai langsung, sehingga nanti bisa berjalan baik,” tegasnya.

Eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini memastikan, jika masih ditemui kecurangan, pembentukan Satgas merupakan hal yang tepat.

Tujuannya, agar pengawasan terhadap proses yang berlangsung setiap tahun ini dapat berkelanju­tan dan memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat.

Baca juga : Duh, 3.351 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Ke­budayaan (Menko PMK) Muh­adjir Effendy mengaku sudah me­ngusulkan pembentukan Satgas tersebut kepada Presiden Jokowi.

Saat ini, pihaknya menung­gu keputusan presiden untuk mengatasi permasalahan yang muncul di berbagai daerah.

Muhadjir menjelaskan, di tingkat pusat, kementeriannya mengajak Kejaksaan Agung, Polri, Kemen­terian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbu­dristek) dan Kementerian Agama membentuk Satgas PPDB.

Baca juga : Jerman Vs Spanyol, Adu Gengsi Demi Posisi

Menurutnya, Pemerintah Pusat bertugas untuk pengendalian dan pengarahan, sementara tang­gung jawab ada di Pemda.

Adsense

“Masalahnya pendidikan itu adalah urusan konkuren, yakni kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense