BREAKING NEWS
 

Di Rakortek, Wamen Desa Bicara Transmigrasi

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 27 November 2019 17:39 WIB
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi saat menutup Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) transmigrasi 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11) malam

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua kementerian dan lembaga harus bahu membahu, bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi untuk mewujudkan daerah-daerah transmigran yang berkembang, maju dan mandiri.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi saat menutup Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) transmigrasi 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11) malam

Wamen mengapresiasi kepada semua pihak, khususnya Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT yang telah memfasilitasi terselenggaranya Rapat Koordinasi Teknis Transmigrasi ini sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi pemangku kepentingan pusat dan daerah.

"Rakortek ini untuk melakukan koordinasi. karena transmigrasi ini bukan pekerjaan satu sektor atau satu kementerian dan lembaga. Transmigrasi ini akan sukses bila ditopang dan didukung oleh kementerian dan lembaga terkait," kata Budi.

Baca juga : Di Forum Energi, Nicke Bicara Revolusi Energi

Lebih lanjut, Wamen mengatakan, bahwa arah kebijakan pokok pembangunan berbasis kewilayahan dalam kurun waktu 2020-2024, pembangunan kawasan transmigrasi difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan aksesibilitas dan pengembangan ekonomi yang mendukung pusat pertumbuhan wilayah. 

"Oleh karena itu, semua kementerian dan lembaga ini harus bahu membahu, bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi untuk mewujudkan daerah-daerah transmigran yang berkembang, maju dan mandiri. Apalagi, program transmigrasi bukan hanya untuk memberikan kesejahteraan kepada transmigran yang datang, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang didatangi," katanya.

Adsense

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan, bahwa salah satu hal yang perlu diselesaikan yakni menyelesaikan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di kawasan transmigrasi yang hingga saat ini masih belum mencapai 50 persen.Dari 341.552 bidang lahan transmigrasi hanya128.867 bidang lahan yang telah memiliki SHM.

Abdul berharap hal-hal yang masih menjadi pekerjaan rumah bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan dalam Rakortek yang digelar bisa menghasilkan sesuatu yang kongkrit dan terukur.

Baca juga : Jokowi Bicara Tiga Terobosan Ini

"Pesan Bapak Presiden laksanakan yang bisa dilaksanakan dengan cepat yang penting terukur. segera selesaikan SHM transmigran agar mendukung percepatan pembangunan sesuai dengan Visi Misi Presiden Republik Indonesia. Saya kira dengan adanya koordinasi teknis antara pusat dan daerah dapat mempercepat pesan Presiden tersebut," katanya.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT, M. Nurdin menyampaikan bahwa Rakortek ini dilaksanakan sebagai wahana untuk saling koordinasi atas hal-hal/permasalahan yang perlu mendapat penanganan dan menyinkronkan penyusunan program dalam rangka pengembangan transmigrasi ke depan. 

Menurut Nurdin, penyelenggaraan transmigrasi sesuai amanat Undang-Undang Ketransmigrasian Nomor 29 Tahun 2009 mempunyai tujuan antara lain mendukung ketahanan pangan dan kebutuhan papan, ketahanan nasional, kebijakan pengembangan energi terbarukan di kawasan transmigrasi, mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan strategi pemerataan investasi daerah serta merupakan bagian dari pelaksanaan program untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan secara berkesinambungan.

"Dalam penyelenggaraan transmigrasi yang sudah terlaksana selama ini sudah memperlihatkan banyak keberhasilan, antara lain dalam hal pengembangan wilayah yaitu mewujudkan 1.336 desa definitif, 399 ibukota kecamatan, 104 ibukota kabupaten dan 2 ibukota provinsi, serta dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional," katanya.

Baca juga : WIKA Jadi Kontraktor Idaman Para Karyawan di Indonesia

Rapat Koordinasi ini membahas mengenai koordinasi dan integrasi dengan lintas sektor (Satker Daerah, Kementerian/Lembaga, dan Pemangku Kepentingan) terkait pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di 52 kawasan yang telah ditetapkan, serta memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam menyusun program transmigrasi ke depan sesuai RPJMN 2020-2024. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense