BREAKING NEWS
 

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 939 Juta Bagi Pilot Selandia Baru

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 12 September 2024 18:06 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp 939,3 juta kepada ahli waris pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara simbolis menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris yang diwakili oleh Direktur Operasional PT Intan Angkasa Air Service Andriana Mahmud.

Glen meninggal dunia karena menjadi korban penembakan pihak tidak dikenal. Saat itu, pilot asal Selandia Baru tersebut sedang bertugas mengantarkan tenaga medis dan obat-obatan milik Dinas Kesehatan ke sebuah daerah di Distrik Alama, Papua.

BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk berkoordinasi memastikan status kepesertaan korban.

Hasilnya diketahui bahwa korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak april 2024.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Lindungi Atlet GEAS National Championship VII

Roswita menjelaskan, manfaat yang diterima ahli waris Glen tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki peserta.

Roswita mengatakan, manfaat yang diberikan merupakan bukti negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.

“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Glen Malcolm Conning. Hal ini merupakan kehilangan yang sangat besar, tidak hanya bagi keluarga dan perusahaannya, tetapi juga bagi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Roswita dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Adsense

Roswita juga mengapresiasi PT Intan Angkasa Air Service yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sejak tahun 2005.

Atas kejadian tersebut, ia mengingatkan bahwa risiko dapat terjadi kepada siapa saja, dan sudah menjadi kewajiban bagi para pemberi kerja yang mempekerjakan WNA untuk mendaftarkan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Baca juga : Selundupkan Uang Hingga Rp 320 Juta Ke Dalam Rutan

"Kejadian ini patutnya menjadi pelajaran bagi kita semua dan sekaligus saya mendorong bagi pemberi kerja, baik WNI maupun WNA untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Dia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar seluruh pekerja bisa mendapatkan hak-haknya dan hidup sejahtera.

Direktur Operasional PT Intan Angkasa Air Service Andriana Mahmud mengucapkan terima kasih atas manfaat yang telah diberikan untuk keluarga korban.

"Kami berterima kasih sekali, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semua santunan ini dibayarkan dalam waktu kurang dari 1 bulan. Jadi ahli warisnya sudah menerima hak-haknya," kata Andriana.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya pilot asal Selandia Baru saat sedang melaksanakan tugas di Papua.

Baca juga : BPOM Siapkan Bantuan Farmasi Untuk Sudan

"Pemberian santunan tersebut merupakan bukti negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja termasuk WNA yang bekerja di Indonesia," kata Irfan.

Irfan mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar segala risiko akibat pekerjaan dapat dicover.

"Risiko dapat terjadi kepada siapa saja, dan sudah menjadi kewajiban bagi para pemberi kerja untuk mendaftarkan tenaga kerja dalam perlindungan jaminan sosial, sehingga pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas," jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense