BREAKING NEWS
 

KLHK Dipisah, Hanif Faisol Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 21 Oktober 2024 19:36 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Pemisahan ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Minggu (20/10/2024) pada pukul 21.30 WIB, di Istana Negara Jakarta.

Hanif Faisol Nurofiq, yang sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ditunjuk menjadi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Baca juga : Arsjad Hadir di Pelantikan Presiden, Yakin Target Prabowo-Gibran Tercapai

Hanif menyatakan, perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun, dia memastikan, pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada.

Adsense

“Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan,” ujar Hanif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian.

Baca juga : Implementasi UU PDP, Bank Mandiri Pastikan Keamanan Data Nasabah

Pada periode pemerintahan tahun 2024 hingga 2029, KLH/BPLH dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

KLH diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense