Sebelumnya
Sementara dari data inflasi yang kerap dikaitkan dengan daya beli masyarakat, mulai mencatatkan terjadi inflasi setelah lima bulan mengalami deflasi bulanan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, adanya inflasi sebesar 1,71 persen secara tahunan atau year on year (YoY) dan sebesar 0,08 persen secara bulanan atau month to month (MtM).
Di mana secara bulanan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi 0,06 persen. Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah emas perhiasan.
Sementara penyumbang utama inflasi Oktober 2024 secara tahunan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 0,67 persen. Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah beras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), kopi bubuk, minyak goreng, dan bawang merah.
Baca juga : Terima RK Di Solo, Jokowi Dikasih Oleh-oleh Khas Bogor
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pelemahan daya beli telah menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya di sektor padat karya.
Menurutnya, kejadian ini diakibatkan deindustrialisasi prematur yang tidak bisa dijawab dengan hilirisasi nikel. Pemerintah terlalu mendorong hilirisasi nikel, tetapi melupakan industri padat karya, seperti tekstil pakaian jadi yang dihantam barang impor.
Hilirisasi nikel juga menghasilkan produk olahan yang nilai tambahnya rendah, karena didominasi bahan baku stainless steel atau baja tahan karat, bukan bahan baku baterai.
Baca juga : Menteri Ara Gercep
“Akibatnya, terjadi informalisasi di sektor tenaga kerja. Yakni hampir 60 persen pekerja ada di sektor informal dengan pendapatan yang rendah. Karena sektor industrinya lesu,” ulas Bhima, tadi malam.
Ia meminta agar Pemerintah tak lagi sekadar omon-omon. Yakni, merespons kondisi ini dengan kebijakan. Misalnya, menunda pungutan dan kenaikan tarif pajak tahun 2025 yang memberatkan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah juga harus membatalkan Program Tapera. Kemudian membatalkan asuransi wajib kendaraan bermotor, dan menunda kenaikan tarif PPN 12 persen. Jika tidak segera direspons, imbasnya ke pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Efektifkan Kepemimpinan, Gerindra Soroti Pilkades
“Selama Pemerintah belum memiliki kejelasan paket kebijakan untuk tangani masalah daya beli, maka efek penurunan permintaan ini akan berimbas ke pertumbuhan ekonomi yang lambat bahkan di bawah 4,6 persen,” urai Bhima.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 2 November 2024 dengan judul Bisnis Manufaktur Goyang, Airlangga Berusaha Pulihkan Daya Beli Rakyat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.