BREAKING NEWS
 

Menteri Karding Minta PMI Jaga Sikap Di Negara Penempatan

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 4 November 2024 20:53 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding saat melepas secara perdana 429 PMI Program G to G Korea Selatan di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding berpesan agar para PMI dapat menunjukkan akhlak yang baik. Bagi Karding, PMI merupakan duta bangsa sekaligus duta negara.

Hal ini ditegaskan Karding saat melepas secara perdana 429 PMI Program G to G Korea Selatan di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/11/2024).

"Adik-adik tidak hanya bekerja, tetapi menjadi duta bangsa kita, duta negara kita. Kita harus menunjukkan Indonesia punya akhlak yang baik, attitude yang baik, disiplin yang tinggi, etos kerja yang baik. Adik-adik tidak boleh hanya disebut pahlawan devisa tapi juga duta budaya kita ke Korea," tutur Karding.

Baca juga : BPOM Minta Masyarakat Buang Saja Snack Latiao

Setibanya di Korea Selatan, PMI harus menjaga diri dan sikap. Bila attitude baik maka membuka peluang lebih besar bagi generasi selanjutnya bekerja di Korsel.

Adsense

"Tolong jaga sikap, akhlak, karena kalau adik-adik di sana kelakuannya nggak bagus, pemberi kerja mencitrakan kita attitude-nya nggak baik, maka kasihan generasi selanjutnya. Pasti kuotanya dikurangi. Saya titip bahwa negara ini harus kita jaga, dan jangan memberi ruang adik-adik dieksploitasi. Terjadi apa-apa segera lapor," imbuhnya.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani, meminta agar para PMI dapat mendaftarkan diri kepada Kementerian Luar Negeri.

Baca juga : Duet Karding Dan Gus Ipul Didik PMI Jadi Wirausahawan

"Yang perlu dipahami lakukan daftar diri. Ada Kemlu di sana mereka tugasnya mengurus, melindungi Warga Negara Indonesia selama di luar negeri. Daftar melalui aplikasi Peduli WNI, lalu catat call center perwakilan di sana sehingga pelindungan bisa diberikan," pesan Christina.

Christina menambahkan, agar para pekerja migran dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan.

"Jangan kabur, jangan pergi dari tempat kerja tanpa mengusahakan dulu. Karena ketika kita meninggalkan tempat kerja, maka hak-hak kita bisa gugur," pungkasnya.

Baca juga : Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal Di Kawasan Hutan

Dalam kesempatan ini, dilepas sebanyak 321 Pekerja Migran Indonesia sektor manufaktur dan 108 Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense