Dark/Light Mode

Mengandung Bakteri Bacillus Cereus

BPOM Minta Masyarakat Buang Saja Snack Latiao

Senin, 4 November 2024 07:25 WIB
Snack Latiao. (Foto: Dok. Cewek Banget)
Snack Latiao. (Foto: Dok. Cewek Banget)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panganan ringan alias snack asal Tiongkok, Latiao, sedang viral. Kepopuleran snack ini bukan karena rasanya, tapi kasus keracunan yang terjadi di sejumlah provinsi.

Latiao merupakan jajanan berwarna oranye dengan tekstur kenyal, dan rasa pedas gurih. Jajanan yang ditaburi biji wijen ini berasal dari Provinsi Henan, Tiongkok.

Belakangan, snack ini populer, karena banyak orang Indonesia gemar menyantap makanan pedas dan gurih. Tapi, di balik kepopulerannya, jajanan ini membawa dampak serius bagi kesehatan. Beberapa melaporkan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP), yang menyebabkan anak-anak dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, produk Latio tercemar bakteri Bacillus Cereus. Karenanya, Latio diduga menjadi penyebab KLB KP di 7 wilayah di Indonesia (Lam­pung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).

Baca juga : KPU Jakarta Cetak 8,4 Juta Surat Suara, 51 Ribu Rusak

"BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan ola­han impor, Latiao, asal Tiongkok, karena menjadi penyebab keracunan," ujar Ikrar dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (3/11/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, BPOM telah melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah produk Latiao. Mereka adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Keempat produk itu positif mengandung bakteri berbahaya, yang menyebabkan gejala kera­cunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

"Saat ini, terdapat 73 jenis produk Latiao yang terdaftar di BPOM. Berdasar temuan kami ini, masyarakat yang sudah membeli produk Latio sebaiknya tidak usah dimakan, dibuang saja agar tidak sakit," cetusnya.

Baca juga : Komisi IV DPR Siapakan Kunjungan Kerja Ke Papua

Demi melindungi masyarakat, sambung Ikrar, BPOM telah mengamankan seluruh produk Latiao dari peredaran. Selain itu, pihaknya juga telah menang­guhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai upaya kehati-hatian, sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

"Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, jumlahnya masih bisa berkembang. Kami ingin melindungi rakyat, sehing­ga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium," ucapnya.

Secara khusus, tambah Ikrar, BPOM juga mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat. "Kenali pangan olahan yang aman, dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produ­sen," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.