BREAKING NEWS
 

Masuk Program Prioritas Di Kemenko Polkam

Ini 3 Strategi Tangani Judol

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 5 November 2024 07:35 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan usai rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: Humas Kemenko Polkam)

 Sebelumnya 
“Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” tegas Sigit.

Dalam upaya tersebut, Polri akan bekerja sama dengan lem­baga negara lainnya, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terutama, untuk memutus mata rantai jaringan hingga ban­dar, serta mengembalikan aset negara yang terdampak.

Sigit memastikan tak akan pandang bulu menangkap dan mengusut pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga : Prabowo Upayakan Jumpa Para Cakada Dari Gerindra

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tindak tegas siapa pun, jangan sampai rakyat jadi korban dan kemudian kita harus potong mata rantainya," tegas eks Kaba­reskrim Polri ini.

Menteri Komdigi Meutya Hafidz telah memberhentikan sementara 11 pegawai kementeriannya yang ditahan kepolisian lantaran terseret kasus judol.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkom­digi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Jika proses hukum mencapai status inkracht, maka pegawai yang terbukti bersalah akan diber­hentikan secara tidak hormat.

Baca juga : Banyak Guru Yang Belum Paham Literasi Keuangan

Meutya menambahkan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi berkoordinasi dengan Polri untuk memverifikasi data pega­wai kementeriannya yang diduga terlibat judol.

Dia mengingatkan jajarannya untuk menjalankan pakta integritas yang telah disepakati dalam upaya pemberantasan praktik ilegal, termasuk judol.

Mantan jurnalis televisi na­sional ini juga terus meman­tau perkembangan penanganan kasus judol, dan menyiapkan tindak lanjut terhadap pegawai-pegawai kementerian yang dite­mukan terlibat dalam aktivitas ilegal.

Sekadar informasi, para men­teri dan kepala lembaga penegak hukum yang mengikuti Rakor dengan Menko Polkam, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Imi­grasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan Menteri Komu­nikasi dan Digital Meutya Hafid.

Baca juga : Pilbup Indramayu Memanas

Kemudian, Menteri Luar Negeri Sugiono, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hadir pula Kepala Badan Si­ber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, KSAL Laksa­mana Muhammad Ali, Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense