BREAKING NEWS
 

KPK Siap Inventarisasi Aset Lahan Sitaan Koruptor Untuk Program Rumah Rakyat

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Kamis, 7 November 2024 08:19 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait didampingi Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Aset lahan milik para koruptor yang sudah diputus pengadilan, terus diburu untuk dimanfaatkan dalam pembangunan program tiga juta rumah di pemerintahan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.  

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, KPK mendukung penuh program perumahan rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. 

Adsense

Baca juga : Maruarar Ingin Tanah Koruptor Sitaan KPK Dimanfaatkan Buat Program 3 Juta Rumah

Ia mengatakan, KPK akan melakukan inventarisasi aset berupa tanah dan bangunan hasil sitaan kasus korupsi untuk dapat dimanfaatkan Kementerian PKP.

"Selanjutnya aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan rumah rakyat," kata Johanis saat menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait didampingi Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/11).  

Baca juga : KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP, Maruarar meminta kepastian legalitas hukum pemanfaatan aset-aset negara yang tidak termanfaatkan, termasuk aset-aset sitaan dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. Sebelumnya, Menteri Ara juga telah meminta hal serupa dengan Kejaksaan Agung.

"Supaya tanah-tanah dari koruptor bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah. Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa,"katanya 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense