Dark/Light Mode

Kabinet Merah Putih

Kementerian Perumahan Sisir Aset Sitaan Lahan Koruptor Untuk Proyek Rumah Rakyat

Rabu, 23 Oktober 2024 13:24 WIB
Pembangunan rumah rakyat layak huni terus dikebut
Pembangunan rumah rakyat layak huni terus dikebut

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin Maruarar Sirait bersama Kejaksaan Agung terus bergerak cepat menyisir sejumlah aset tanah milik koruptor yang sudah disita untuk program pembangunan rumah rakyat di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. 

Banyak pihak yang kemudian menyambut baik langkah cerdas Menteri Perumahan baru ini menggunakan aset lahan milik koruptor untuk pembangunan rumah rakyat. Menpera melalui Jaksa Agung pun harus segera mengeksekusi aset tanah milik obligor BLBI tersebut, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Wakil Menteri (Wamen) PKP, Fahri Hamzah menyampaikan, bahwa tanah yang akan diambil adalah tanah milik koruptor yang sudah disita oleh negara.  

Wamen dari Partai Gelora ini mengaku, sudah bersurat ke Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi terkait data nama-nama aset tanah yang bisa diambil untuk membantu program pembangunan perumahan rakyat.  

“Waktu kita mengindentifikasi sumber tanah memang ada banyak. Salah satunya, aset tanah milik koruptor. Makanya, kita berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Yang jelas tanah yang akan kita manfaatkan adalah lahan yang sudah dieksekusi negara,” kata Fahri usai rapat perdana dengan jajaran perumahan dan permukiman di Jakarta, Selasa (22/10)

Baca juga : Beban Kementerian Tak Besar Lagi, Lebih Fokus

Saat pertemuan dengan Kejaksaan Agung, Fahri mengatakan, pihak Kejaksaan sudah menyampaikan dan berjanji akan segera mengeksekusi aset tanah tersebut. Kemudian tanah itu akan disimpan ke dalam  bank tanah yang selama ini berada di Kementerian ATR/BPN.

“Kami juga ingin memiliki bank tanah sendiri yang bersih, dan betul betul siap dibangun. Bank tanah ini bersumber dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah, seperti penggunaan aset lahan sitaan koruptor ini. Sehingga tanah tanah yang siap ini akan dibuka kepada semua stakeholder untuk kepentingan rakyat,”  katanya

Selain menyisir aset lahan koruptor, lanjut Fahri, kementeriannya ikut menggandeng pengusaha untuk bergotong royong membantu program pembangunan tiga juta rumah masyarakat. Karena tagline di kementeriannya adalah ‘Gotong Royong Membangun Rumah Rakyat’

“Ya benar kita akan gandeng pengusaha. Model skema biaya akan disiapkan. Pengusaha boleh bangun rumah komersial untuk kelas menengah atas. Kemudian dapat membangun kelas bawah juga. Semua skema pembiayaan akan kita siapkan, dan semua orang harus bergotong royong untuk mewujudkan pembangunan rumah rakyat yang layak huni,” kata Fahri 

Ia mencatat, berdasarkan data Kementerian sebelumnya, total kesenjangan rumah di masyarakat hampir 10 juta unit dan 27 juta tidak layak huni yang harus diperbaiki.   

Baca juga : Menteri Ara Dorong Gotong Royong Bangun 3 Juta Rumah untuk Rakyat

“Di 100 hari kerjanya, insya allah PKP bisa merealisasikan sekitar 700 ribu unit. Sedangkan target tiga juta rumah akan dikebut pada awal Januari tahun 2025,” janji Fahri

Tanah Obligor BLBI Hemat Uang Negara

Sementara Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri mengapresiasi langkah cepat Menteri perumahan, Maruarar Sirait Cs mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat melalui aset tanah koruptor yang sudah disita negara. 

Menpera kata Deni bisa mengambil aset lahan tersebut, dari para obligor BLBI yang sudah meneken akte pengakuan hutang (APU) dari 24 bank yang dilikuidasi. 

“Tanah tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh Menteri perumahan baru untuk rumah rakyat dengan harga murah, karena lahan itu telah disita negara,” katanya.

Baca juga : Bamsoet Dukung Prabowo Jadikan Kementerian Perumahan Rakyat Tersendiri

Deni pun mendorong Menpera dan Jaksa Agung segera mengeksekusi tanah tersebut, menjadi milik negara untuk kepentingan rumah rakyat.

“Tanah tersebut, sangat strategis untuk program perumahan rakyat, dan bisa menghemat uang negara. Jangan sampai tanah tersebut, dijual belikan untuk kepentingan bisnis. Jadi harus segera dieksekusi tanah tanah tersebut oleh Menpera melalui Jaksa Agung,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.