RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada ulang melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2025.
Rapat dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Selasa (10/11/2024).
"Pilkada Serentak telah berlangsung dengan aman dan jurdil. Berdasarkan hasil perhitungan sementara ada dua daerah dimenangkan kotak kosong, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang,” jelas Maurits mengawali rapat dalam keterangannya, Rabu (11/12).
Baca juga : Piala AFF, Ini 5 Pemain Abroad Yang Diangkut Shin Tae yong
Maurits menegaskan pemerintah sepakat menyelenggarakan Pilkada ulang pertengahan tahun depan.
“Berdasarkan raker dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus 2025,” ujar Maurits.
Maurits meminta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang segera mengalokasikan anggaran pelaksanaan pilkada ulang di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Baca juga : Menhan & Bakamla Bahas Penguatan Keamanan Laut Di Merdeka Barat
Untuk pemungutan suara ulang tahun 2025, Maurits berharap diupayakan dari dana yang bersumber dari APBD yang masih tersedia.
"Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri agar dioptimalkan dulu sumber-sumber dari APBD. Oleh karena itu, diharapkan Pemda agar berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu terkait berapa kebutuhan pemungutan suara ulang. Berdasar NPHD 2024 diketahui kebutuhan anggarannya, apakah bisa diefisiensikan,” kata Maurits.
Selain itu, Maurits juga mengingatkan agar Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang mengajukan surat disertai data yang akurat termasuk struktur APBD 2025 kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Baca juga : Partisipasi Pemilih Di Pilkada 2024 Meningkat, KIP Abdya: Semua Pihak Sinergis
“Pengajuan surat dilakukan dalam 2-3 hari ini sebagai bahan pertimbangan apakah bisa mendapat dukungan dari APBN apabila ternyata pemda tidak mampu melaksanakan pemungutan suara ulang,” tegas Maurits.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.