RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita meminta, produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan model kendaraan mereka ke pemerintah agar dapat menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen mulai 1 Januari 2025.
“Untuk insentif hybrid, saya minta agar produsen mobil hybrid yang ada di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami. Dengan begitu, insentif ini sudah bisa dinikmati awal tahun depan,” ujar Agus dalam konferensi pers daring, Senin (16/12/2024).
Baca juga : Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data SMRC, Indikator dan Populi
Agus menjelaskan bahwa insentif ini merupakan bagian dari program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Program ini mencakup persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid yang harus dipenuhi oleh produsen.
Agus berharap insentif ini dapat mendorong penjualan mobil hybrid yang saat ini terdampak oleh melemahnya daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. “Insentif ini adalah jawaban pemerintah untuk mengatasi tekanan pada sektor otomotif,” tegasnya.
Baca juga : Trump Menang Pilpres AS, Sri Mul Beberin Dampaknya
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid serta kelanjutan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia, sejalan dengan target Net Zero Emission (NZE) 2060.
“Pemerintah ingin memastikan kendaraan listrik dan hybrid semakin terjangkau bagi masyarakat,” ujar Airlangga.
Baca juga : Cegah Menterinya Main APBN, Prabowo Diminta Perkuat KPK
Selain Menko Airlangga dan Menperin Agus, konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.